BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Lahan adalah wilayah
dipermukaan bumi yang dicirikan oleh suatu kumpulan sifat dan proses yang
terkait didalam ruang dan waktu dari bahan tanah, air dan atmosfir, vegetasi,
populasi binatang, serta aktifitas manusia. Lahan dalam pengertian yang lebih
luas, termasuk kegiatan manusia baik di masalalu maupun yang sedang
berlangsung, seperti reklamasi lahan pantai atau rawa pasang surut, penebangan
hutan atau tindakan konservasi tanah, akan memberikan karakteristik lahan yang
spesifik. Termasuk dalam hal ini adalah akibat yang merugikan, seperti
terjadinya erosi dan salinitas, yang kesemuanya ini berpengaruh terhadap
pemanfaatan sumberdaya lahan.
Sumberdaya lahan
merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup
manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan manusia, seperti untuk
pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi,
daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya untuk
tujuan ilmiah. Sumberdaya lahan (land
resources) didefinisikan sebagai
lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi
serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap
penggunaan lahan (Sastrwijaya 2000:8).
Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur
tangan (intervensi) manusia
terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material
maupun spiritual . Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua
kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan
bukan pertanian. Lahan yang digunakan untuk lahan pertanian seperti persawahan,
perkebunan, pertambakan.Adapun lahan yang di gunakan untuk lahan bukan
pertanian seperti pemukiman, perindustrian, fasilitas umum, dan tempat
rekreasi.
Penggunaan lahan suatu daerah dengan daerah lainnya berbeda,
hal ini di karenakan oleh : (1) kebutuhan dan keinginan manusia (2) pertumbuhan
ekonomi yang semakin tinggi (3) pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat (4)
tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Di Indonesia, pemanfaatan lahan antara satu daerah dengan
daerah lain jelas berbeda,hal ini dikarenakan umumnya daerah-daerah di
Indonesia berkembang menjadi sebuah kota di latarbelakangi bukan hanya dari
sektor pertanian saja, tapi juga ada yang berkembang dari sektor pertambangan seperti
Pangkal Pinang dan Dumai (Sastrawijaya 2000:38).
Begitu juga halnya di Aceh, pemanfaatan lahan antara satu wilayah dengan wilayah lain berbeda.
Perbedaan ini disebabkan oleh karakteristik dan topografi serta ekonomi masyarakatnya.
Atas dasar latar belakang itulah penulis ingin mengadakan penelitian dengan
judul ²Pemanfaatan lahan di Desa Mesjid
Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen ².
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten
Bireuen?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan lahan di Desa Mesjid
Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.
1.4 Manfaat penelitian
Hasil dari penelitian
ini sangat besar manfaaatnya bagi semua pihak terutama bagi masyarakat yang
mendiami Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Adapun manfaat
yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagi penulis sendiri dalam penulisan ini
dapat mengetahui pemanfaatan
lahan di Desa Mesjid Baro.
2.
Sebagai bahan informasi bagi masyarakat
khususnya masyarakat di Desa Mesjid Baro
3.
Sebagai masukan bagi pemerintah setempat
dalam melakukan perencanaan penggunaan lahan di Desa Mesjid Baro
4.
Dapat menjadi referensi penulis dalam
melakukan penelitian selanjutnya.
BAB II
LANDASAN TEORETIS
2.1 Lahan
Konsep lahan mengandung pengertian yang berbeda dari
tanah maupun medan. Lahan mencakup panjang dan lebar, sedangkan tanah mencakup
panjang, lebar, dan volume. Lahan merupakan bagian dari daerah yang mencakup
lingkungan fisik termasuk iklim, topografi, tanah, hidrologi, dan vegetasi
alami yang semuanya mempengaruhi potensi penggunaannya.
Menurut FAO dalam Rahim
(1995:10) menyatakan:
Lahan adalah wilayah dipermukaan bumi
yang dicirikan oleh suatu kumpulan sifat dan proses yang terkait dalam ruang
dan waktu dari bahan tanah, air, atmosfer, populasi binatang serta aktivitas
manusia baik dimasa lalu, maupun yang sedang berlangsung, seperti reklamasi
lahan pantai atau rawa pasang surut, penebangan hutan, atau tindakan konservasi
tanah, akan memberikan karakteristik lahan yang lebih spesifik. Termasuk juga dalam
hal ini adalah akibat yang merugikan, seperti terjadinya erosi dan salinitas
tanah.
Sejalan dengan itu pengertian yang
luas tentang lahan adalah suatu daerah
permukaan daratan bumi yang ciri-cirinya mencakup segala tanda pengenal, baik
yang bersifat cukup mantap maupun yang dapat diramalkan bersifat mendaur, dari
biosfer, atmosfer, tanah, geologi, hidrologi, dan populasi tumbuhan hewan serta
hasil kegiatan manusia pada masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang
(FAO 1977). Dengan demikian, pengertian lahan tidak hanya di mulai dari proses
pembentukannya tapi juga dari semua aspek yang berkaitan dengan lahan serta
penggunaan lahan yang dilakukan manusia baik di masalalu maupun yang sedang
berlangsung.
2.2
Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan (land use) adalah setiap
bentuk campur tangan (intervensi)
manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material
maupun spiritual. Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok
besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan
pertanian (Ahmad 1998:25).
Penggunaan lahan bukan untuk pertanian diantaranya:
(1) pusat perdangangan; (2) perkantoran; (3) pemukiman; (4) pusat pendidikan;
(5) fasilitas umum; (6) jalan raya; (7) kawasan industri.
1). Pusat perdagangan
Lahan yang digunakan sebagai pusat
perdagangan umumnya berada di inti kota. Pada inti kota umumnya dibangun pusat
perbelanjaan seperti kompleks pertokoan dan pasar. Di kota-kota besar banyak
juga terdapat plaza-plaza, bank pemerintah dan swasta, perhotelan dan
sebagainya.
2). Perkantoran
Kota-kota yang terencana dengan
baik, lahan untuk perkantoran khususnya kantor-kantor pemerintah biasanya
ditempatkan pada kawasan di luar pusat perbelanjaan dan pemukiman penduduk. Hal
ini untuk kenyamanan bagi pekerja-pekerja kantor, ada kalanya perkantoran
bercampur dengan bangunan-bangunan lain.
3). Pemukiman
Sebagian besar lahan di perkotaan
digunakan untuk pemukiman. Hal ini karena jumlah penduduknya besar sehingga
memerlukan lahan yang lebih luas untuk pemukiman. Di kota-kota besar seperti
Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung dan sebagainya, lahan pemukiman semakin sulit
diperoleh karena padatnya bangunan. Untuk mengatasi hal ini, ada kalanya
perluasan pemukiman sulit dilakukan. Usaha mengatasinya membangun rumah-rumah
susun yang di buat bertingkat (secara vertikal ) yang dapat dihuni oleh puluhan
keluarga.
4 ). Pusat pendidikan
Setiap orang membutuhkan pendidikan,
untuk itulah setiap desa dan kota memerlukan lahan untuk pembangunan sekolah
sebagai pusat pendidikan. Jumlah sekolah di kota jauh lebih banyak jika
dibandingkan dengan desa sehingga lahan yang diperlukan untuk pendidikanpun
lebih luas pula. Di kota-kota besar, demikian banyaknya jumlah dan jenisnya,
baik negeri maupun swasta.
5). Fasilitas umum
Kota walaupun padat, masih
menyediakan lahan untuk fasilitas umum berupa ruang terbuka seperti lapangan
olah raga, tempat-tempat rekreasi taman-taman kota, dan sebagainya. Di
kota-kota besar, fasilitas seperti ini lebih banyak terdapat karena jumlah
orang yang membutuhkannya lebih banyal pula.
6). Jalan raya
Jalan merupakan kebutuhan vital bagi
kota. Tanpa kota mobilitas penduduk tidak mungkin terjadi. Penduduk kota yang
padat dengan mobilitas tinggi, memerlukan jaringan jalan yang lebar dan rapat.
Di kota-kota besar, banyak jalan-jalan yang dibuat dua jalur, bahkan ada pula
lahan yang luas. Banyak lahan-lahan masyarakat yang sebelumnya telah didirikan
rumah, atau lahan pertanian, terpaksa dibebaskan untuk pelebaran dan pembuatan
jalan baru.
7). Kawasan industri
Industri menjadi salah satu daya
tarik kota yang menimbulkan urbanisasi (pemindahan penduduk dari desa ke kota).
Dalam rangka penataan kota dan keserasian lingkungan pemerintah kota
menyediakan lahan khusus yang digunakan menjadi kawasan industri terutama
industri pengolahan dalam skala besar. Lahan yang dipergunakan untuk kawasan
industri harus luas supaya dapat menampung bermacam-macam kegiatan industri di
tempat tersebut.
8. Lahan pertanian
Kota yang demikian padat dengan
lahan yang terasa semakin sempit, masih terdapat lahan yang digunakan untuk
pertanian. Lahan dipinggiran kota masih ada yang digunakan untuk lahan
pertanian seperti untuk tanaman sayur-sayuran, buah-buahan dan adapula
digunakan untuk sawah yang merupakan sawah tadah hujan. Penduduk yang tinggal
di pinggiran kota sebagian diantaraannya masih ada mata pencahariaanya sebagai
petani.
Penggunaan lahan secara umum tergantung pada kemampuan
lahan dan pada lokasi lahan. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan lahan
tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya perbedaan pada
sifat-sifat yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah,
lereng permukaan tanah, kemampuan
menahan air dan tingkat erosi yang telah terjadi.
Sejalan dengan itu Andianto (1999:45) menyatakan
bahwa: faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah faktor fisik dan
biologis, faktor pertimbangan ekonomi dan faktor institusi (kelembagaan).
Faktor fisik dan biologis mencakup kesesuaian dari sifat fisik seperti keadaan
geologi, tanah, air, iklim, tumbuh-tumbuhan, hewan dan kependudukan. Faktor
pertimbangan ekonomi dicirikan oleh keuntungan, keadaanpasar dan transportasi. Faktor
institusi dicirikan oleh hukum pertanahan, keadaan politik, keadaan sosial dan
secara administrasi dapat dilaksanakan.
2.3.
Perubahan Penggunaan Lahan
Perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan
tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama
adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya
dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih
baik.
Oleh karena itu, Andianto (1999:67) menyatakan:
Perubahan penggunaan lahan adalah
bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang
lainnya diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu
waktu ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu
yang berbeda.
Dari kutipan di atas dapat dinyatakan bahwa suatu
penggunaan lahan akan beralih fungsi sejalan dengan kebutuhan manusia. Hal ini
dapat ditinjau dari banyaknya penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi pemukiman, perkantoran,
perdagagangan dan jaringan jalan. Sehubungan dengan hal tersebut tipe
penggunaan lahan yang kurang mempertimbangkan aspek lingkungan akan berdampak
pada ketahanan pangan yang terus berkurang. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi,
perubahan pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan
penggunaan lahan.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITAN
3.1
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupten Bireuen. Waktu
penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2011 – 30 Mei 2011. Jadi, dalam
pelaksanaan penelitian ini penulis menghabiskan waktu selama tujuh hari untuk
mengumpulkan data.
3.2
Jenis dan Rancangan Penelitian
Penelitian
ini menggunakan penelitian deskriptif, yaitu suatu bentuk penelitian yang
ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena
alamiah maupun fenomena buatan manusia. Moh. Nazir (1983:54) menjelaskan bahwa ²
Penelitian deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok
manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas
peristiwa pada masa sekarang². Selanjutkan dijelaskan, tujuan dari
penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan
secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta
hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Selanjutnya, metode
penelitian deskriptif adalah metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai
situasi atau kejadian, sehingga metode ini berkehendak mengadakan akumulasi
data dasar belaka. Metode ini lebih umum diberi nama metode survei, dimana
metode survei ini adalah penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh
fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan
secara faktual, baik tentang institusi sosial, ekonomi. Lebih lanjut dijelaskan
dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau yang
dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada
penelitian eksperimen. Sehubungan dengan hal ini, Arikuto (2006:78) mengatakan
bahwa:
Walaupun
hipotesis sangat penting sebagai pedoman kerja dalam penelitian, namun tidak
selalu semua penelitian harus berorientasikan hipotesis. Jenis penelitian
eksploratif, survei, atau kasus dan penelitian development biasanya justru
tidak berhipitesis. Tujuan penelitian jenis ini bukan untuk menguji hipotesis
tapi mempelajari tentang gejala-gejala sebanyak-banyaknya.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data dalam penelitian ini, maka dapat dilakukan secara rinci semua pengumpulan
data dengan cara-cara wawancara, observasi, dan dokumentasi.
3.3.1 Wawancara
Teknik
ini dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa orang informan yang dianggap
mampu memberikan atau keterangan yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan
peneliti.
3.3.2 Observasi
Teknik ini dilakukan
dengan cara pengamatan dan penelitian langsung di lapangan, sehingga penulis
dapat mengamati kondisi sesungguhnya di lapangan tempat diadakan penelitian
tersebut.
3.3.3 Dokumentasi
Dokumentasi
adalah kegiatan pengumpulan data yang diperlukan dari instansi terkait. Teknik
ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang berisi tentang deskripsi-deskripsi,
penjelasan-penjelasan, daftar-daftar dan contoh-contoh objek dari sistem
informasi.
3.3.4 Studi
Kepustakaan
Teknik ini dilakukan dengan cara
menelaah sejumlah literatur atau buku-buku penunjang yang berkaitan dengan masalah yang diteliti
guna memperdalam masalah yang akan dibahas penulis sebelum melakukan penelitian
ke lapangan.
BAB
IV
DESKRIPSI
WILAYAH PENELITIAN
4.1 Letak dan Luas
Wilayah
Secara
astronomis Desa Mesjid Baro terletak antara
5°
10¢
44,9¢¢LU
- 5°
11¢
3,1¢¢
LU dan 96°
20¢
57,6¢¢
BT - 96°
21¢
16¢¢
BT. Secara geografis Desa Mesjid Baro
Kecamatan Samalangan berbatasan dengan:
a.
Sebelah
Utara : Berbatasan dengan Gampong Lancok
b.
Sebelah
Timur :
Berbatasan dengan Gampong Matang Wakeuh
c.
Sebelah
Selatan : Berbatasan dengan Gampong Pulo Baroh
d.
Sebelah
Barat : Berbatasan dengan Gampong Paloh
Ditinjau dari letak geografis Desa
Mesjid Baro terletak di bagian barat Kabupaten Bireuen. Desa Mesjid Baro berada
di Kecamatan Samalanga dengan luas wilayah secara keseluruhan
±170,17 Ha= 1,7017 Km2 = 1.701.700 m2.
4.2.
Sejarah Gampong
Nama
Gampong Mesjid Baro terdiri atas dua suku kata yaitu mesjid yang artinya mesjid
dan baro yang mempunyai arti Mesjid baro, menurut tokoh-tokoh masyarakat nama
gampong Mesjid Baro karena dahulu kala ada mesjid yang baru di bangun di
kecamatan sehingga di cetuskanlah nama gampong menjadi gampong Mesjid Baro yang
berdiri sekitar tahun 1920, Gampong Mesjid Baro dulu terdiri dari beberapa dusun dan wilayah yang sangat
luas sehingga pada saat itu tahun 1950 ada dusun yang memisahkan diri menjadi
empat gampong
(Paloh, Darussalam, Cot Siren dan Matang Wakeuh).
4.3
Sosial Budaya
Aceh dikenal dalam sejarah dengan julukan Serambi Mekkah dan
masyarakatnya fanatik kepada agama. Demikian juga halnya masyarakat di Desa Mesjid Baro
Kecamatan Samalanga yang merupakan bagian dari masyarakat Provinsi Aceh. Adapun
masyarakat di desa ini semuanya beragama islam.

Penanaman kebiasaan dan sosial
budaya juga di dasari oleh nilai-nilai syariat. Ini dapat di lihat dari
bentuk-bentuk upacara adat maupun ritual keagamaan di daerah ini, seperti acara
hari-hari besar islam yang selalu di sambut dengan cukup meriah contohnya, perayaan maulid, serta lain sebagainya.
4.4
Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Masyarakat
Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga di dominasi oleh masyarakat suku Aceh. Jumlah penduduk Desa Mesjid Baro 503
jiwa dengan rincian jumlah penduduk laki-laki 265 jiwa dan jumlah penduduk
perempuan 238 jiwa. Secara rinci dapat dilihat pada Table di bawah ini.
Tabel
4.1 Jumlah Penduduk
Desa Mesjid Baro
No
|
Jenis Kelamin
|
Frekuwensi
|
Persentase (%)
|
1
|
Laki-laki
|
265
|
52,7
|
2
|
Perempuan
|
238
|
47,3
|
Jumlah
|
503
|
100
|
Sumber:
Hasil Sensus 2010
4.5
Kondisi Sosial Ekonomi
Wilayah Desa Mesjid Baro ini sebagian besar penduduknya berpenghasilan di bidang
pertanian, sedangkan yang lainnya ada yang pedagang, pegawai negeri sipil (PNS)
dan khususnya bagi pria ada di antara mereka yang menjadi sopir.
Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan
No
|
Jenjang Pendidikan
|
Frekuwensi
|
Persentase (%)
|
1
|
Tidak
Tamat SD
|
77
|
15,3
|
2
|
SD
|
81
|
16,1
|
3
|
SMP
|
134
|
26,6
|
4
|
SMA
|
145
|
28,9
|
5
|
Sarjana
|
66
|
13,1
|
Jumlah
|
503
|
100
|
Sumber:
Hasil Sensus 2010
Gambar
4.1 Peta Google Earth
Gambar
4.2 Peta Desa Mesjid Baro
BAB V
BAB V
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
5.1
Pemanfaatan Lahan di Desa Mesjid Baro
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya bahwa teknik pengumpulan data penelitian ini
dilakukan melalui instrumen: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah
semua data penelitian, baik yang bersifat primer maupun sekunder terkumpul,
maka penulis melakukan langkah-langkah penting yang diperlukan, yaitu mengedit,
memilah-milah dan mendistribusikannya agar mudah dianalisis dan dipahami
maknanya. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan ditampilkan data pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro
Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Luas lahan di Desa
Mesjid Baro 170 ,17 Ha, sedangkan yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum adalah
seluas 5,67 Ha (3,34%). Sebagaimana pemanfaatannya dapat dilihat pada Tabel
dibawah ini:
Tabel 5.1 pemanfaatan lahan di Desa
Mesjid Baro
No
|
Nama Fasilitas
|
Luas (Ha)
|
Persentase (%)
|
1
|
Pemukiman
|
46,13
|
27,11
|
2
|
Persawahan
|
77,14
|
45,33
|
3
|
Perkebunan
|
41,23
|
24,22
|
4
|
Fasilitas
umum
|
5,67
|
3,34
|
Jumlah
|
170,17
|
100
|
Sumber:
Kantor BPS
5.2
Fasilitas Lahan Desa Mesjid Baro
Fasilitas
yang terdapat antara satu daerah dengan daerah lain berbeda hal ini dikarenakan
oleh letak daerah, topografi, kebutuhan masyarakat serta tuntutan kehidupan. Pemanfaatan
lahan suatu daerah juga merupakan salah satu cerminan tingkat mutu kehidupan di
daerah tersebut. Adapun penggunaan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan
Samalanga Kabupaten Bireuen sudah di manfaatkan secara optimal dan semua
fasilitas umum yang bersifat dasar juga sudah tersedia seperti sarana
pendidikan Sekolah Dasar (SD), pelayanan kesehatan Puskesmas Pembantu (PUSTU), tempat
ibadah, perpustakaan dan juga beberapa tempat lainnya, berikut akan dijelaskan
lebih terperinci.
5.2.1 Pemukiman
Pola
pemukiman penduduk yang terdapat di Desa
Mesjid Baro Kecamatan Samalanga cenderung bersifat linear hal ini dikarenakan
oleh letak desa yang memanjang mengikuti arah jalan yang melintasi daerah ini.
Luas lahan yang dimanfaatkan untuk areal pemukiman yaitu seluas 46,13 Ha
(27,11%) dengan jumlah rumah tangga 102 unit. Dilihat dari bangunanya
umumnya perumahan yang terdapat di Desa Mesjid
Baro besifat permanen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat
pada Gambar 5.1


Gambar 5.1 Perumahan di Desa Mesjid
Baro
5.2.2
Perkebunan
Lahan di Desa Mesjid Baro yang dimanfaatkan untuk
areal perkebunan seluas 77,14 Ha (24,22%) dari luas keseluruhan desa.
Perkebunan di desa ini umumnya ditanami tumbuhan keras seperti kelapa, pinang,
coklat maupun tanaman tahunan lainnya. Aktifitas penduduk akan terlihat ramai
di kebun pasca panen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 5.2.


Gambar 5.2 Perkebunan
5.2.3 Persawahan
Pemanfaatan
lahan di Desa Mesjid Baro didominasi oleh areal persawahan yaitu 77,14 Ha (45,33%).
Persawahan di Desa ini memanfaatkan irigasi Batee Iliek untuk sistem
pengairannya. Masyarakat desa ini biasanya mengalami panen 2 kali dalam
setahun. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada Gambar5.3.


Gamabar 5.3 Persawahan
5.2.4
Jaringan jalan
Prasarana
trasportasi yang terdapat di Desa Mesjid Baro terdiri dari jaringan jalan
nasional yaitu lintas Medan-Banda Aceh yang membelah Desa Mesjid Baro. Adapun
jaringan jalan lainnya di tata dengan bagus, mulai dari pengerasan tanah,
kerikil, sampai dengan pengerasan aspal. Berdasarkan survei lapangan masih
terdapat beberapa ruas jalan yang belum memadai tapi sudah dalam tahap
pembangunan maupun perbaikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.4




Gambar 5.4 Kondisi Jaringan Jalan
Desa Mesjid Baro
5.2.5
Jaringan drainase
Saluran
drainase berfungsi untuk mengalirkan limpasan air hujan secara cepat. Saluran
drainase yang ada di Desa Mesjid Baro sampai saat ini sudah memadai. Hal ini
dikarenakan banyaknya aliran sungai yang mengalir di daerah ini sehingga
saluran pembuangan air terutama limpasan air hujan berjalan lancar juga di
tunjang oleh baiknya sistem irigasi Batee Iliek di daerah ini. Jenis saluran
drainase yang ada di Desa Mesjid Baro pada umumnya berupa saluran terbuka dan
sudah memiliki kontruksi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.5



Gambar 5.5 Saluran Drainase Desa
Mesjid Baro
5.2.6
Jaringan listrik
Kebutuhan
listrik di Desa Mesjid Baro sepenuhnya dilayani oleh Perusahaan Listrik Negara
(PLN), sistem jaringan listrik ini sudah terintegrasi dalam sistem jaringan listrik Kecamatan Samalanga. Keberadaan sistem jaringan
listrik sudah sepenuhnya tersedia dan terlayani dengan baik, karena Desa Mesjid
Baro merupakan kawasan pemukiman, pedagangan,dan layanan kesehatan. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.6

Gambar 5.6 Jaringan Listrik di Desa
Mesjid Baro
5.2.7
Fasilitas peribadatan

Gambar 5.7 Fasilitas Peribadatan
Desa Mesjid Baro.

Gambar 5.8 Balai pengajian Desa
Mesjid Baro
5.2.8
Fasilitas kesehatan
Ketersediaan
sarana kesehatan dalam satu wilayah sangat diperlukan, terutama untuk desa yang
jauh dari pusat kota. Ketersedian sarana kesehatan disuatu daerah sudah
merupakan suatu kebutuhan, sarana kesehatan yang terdapat di Desa Mesjid Baro
yaitu Puskesmas Pembantu. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.9


Gambar 5.9 Fasilitas
Kesehatan yang Ada di Desa Mesjid Baro
5.2.9
Fasilitas pendidikan
Fasilitas
pendidikan yang terdapat di Desa Mesjid Baro sebanyak 1 unit SD sebagai
penunjang pendidikan dasar di daerah tersebut.


Gambar 6.0 Fasilitas Pendidikan Di
Desa Mesjid Baro
5.3.0
Fasilitas pemerintahan dan balai umum

Gambar 6.1 Fasilitas Pemerintahan
Desa Mesjid Baro
5.3.1
Perpustakaan Gampong
Sejalan
dengan marak dan gencarnya perhatian pemerintah terhadap minat baca
masyarakatnya, maka tiap kabupaten maupun gampong mendapat alokasi dana maupun
buku-buku yang khusus ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat gampong. Dalam
hal ini, tidak terkecuali Desa Mesjid Baro juga mendapatkan perhatian yang
sama. Perpustakaan gampong Desa Mesjid Baro terletak dalam lingkungan balai
umum. Dalam pemanfaatannya perpustakaan ini dikelola oleh para remaja putri
yang sebelumnya sudah mendapat bimbingan khusus dari para perangkat desa. Untuk
lebih jelasnya dapat di lihat pada Gambar 6.2.


Gambar 6.2 Fasilitas Perpustakaan Desa Mesjid Baro
5.3.2 Perindustrian
Industri
merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi sehingga layak di gunakan dan dikonsumsi. Fasilitas perindustrian yang
terdapat di desa Mesjid Baro merupakan industri pangan yang berupa kilang padi
yang berjumlah satu unit yang terletak di persimpangan jalan kabupaten. Untuk
lebih jelasnya kita lihat pada Gambar 6.3.


Gambar
6.3 Kilang Padi Didesa Mesjid Baro
5.3.3
Rumah toko (Ruko)


Gambar 6.4 Bangunan Ruko di Desa Mesjid Baro
BAB
VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Konsep lahan mengandung
pengertian yang berbeda dari tanah maupun medan. Lahan mencakup panjang dan
lebar, sedangkan tanah mencakup panjang, lebar, dan volume.Lahan merupakan
bagian dari daerah yang mencakup lingkungan fisik termasuk iklim, topografi,
tanah, hidrologi, dan vegetasi alami yang semuanya mempengaruhi potensi
penggunaannya.
a.
Ditinjau dari letak geografisnya Desa
Mesjid Baro terletak di bagian Selatan Kecamatan Samalanga. Desa yang dulunya
terdiri atas 4 dusun ini namun pada tahun 1960 memisahkan diri memiliki luas
170,11 ha.
b.
Lahan di Desa Mesjid Baro sebagian besar
dimanfaatkan sebagai bahan terbagun yaitu pemukiman seluas ± 46,13 Ha (27,11%),
tanah persawahan ± 77,14 Ha (45,33%), tanah perkebunan ± 41,23 Ha(24,22%), Fasilitas
umum ±5,67 Ha (3,34%).
c.
Desa Mesjid Baro sebagai salah satu desa
yang terletak dilintas jalan nasional Banda Aceh-Medan pada dasarnya pola
pemukiman cenderung linier (mengikuti arah jalan) mempunyai fasilitas rumah
tangga sebanyak 102 unit, Balai Gampong 1 unit, SD (Sekolah Dasar) 1 unit,
Pustu (Puskesmas Pembantu) 1unit, pustaka gampong 1 unit, industri pangan 1
unit, mesjid 1 unit, serta dilengkapi oleh berbagai jaringan jalan yang
berjumlah 12 jalan gampong, jembatan 6 unit.
6.2 Saran
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai
berikut:
1.
Pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro
masih bisa dimaksimalkan lagi dengan sebaik mungkin baik itu untuk pemukiman,
ruko maupun untuk fasilitas lain seperti ruang terbuka hijau.
2.
Desa Mesjid Baro yang terletak dilintas
jalan nasional Banda Aceh-Medan mempunyai
peluang yang sangat besar untuk menjadi desa yang lebih maju dan
berkembang terutama dalam hal perdagangan, namun semua ini harus ditunjang oleh
keinginan dan kesadaran masyarakat serta perangkat desa dalam upaya
pengembangan desa.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, F, 1998. Dasar-Dasar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian
Universitas Andalas Padang.
Arikunto,
Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta: PT. Bina Aksara.
Haryoko.
Andianto, 1999, Aplikasi PJ dan SIG dalam
Evaluasi Lahan Untuk Permukiman, Tesis,Yogyakarta: Program
Pascasarjana UGM.
Rahim.SE. 1995.Kiat Pengelolaan Ekologis Lahan.
Bandung: Rhenika Cipta.
Sastrawijaya
tresna, 2000.Pencemaran Lingkungan.
Jakarta: Rhineka Cipta.
NYO MAN NYAN ?
BalasHapus