Jumat, 09 Maret 2012

KTI MUddassir




PRAKATA
             

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas berkt rahmat dan karunia-Nya karya ilmiah ini dapat penulis selesaikan. Shalawat dan salam kita sanjung sajikan keharibaan Nabi Besar Muhammad SAW beserta seluruh sahabat Beliau yang telah memperjuangkan agama Islam sehingga dapat kita rasakan nikmatnya Islam seperti sekarang ini. Terimakasih pnulis ucapkan kepada bapak Drs. A. Wahab Abdi M.Si, selaku dosen pembimbing sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini. Dan terimakasih juga untuk seluruh teman-teman yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan laporan ini.
Dalam pembatan karya ilmiah ini penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan maupun kelemahan baik penyusunan maupun isi karya ilmiah. Oleh karena itu, segala kritikan maupun saran yang sifat membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan penyusunan karya ilmiah kedepan. Terakir penulis ucapkan semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi segenap pembaca.
Banda Aceh,     Maret 2012

Muddassir


ABSTRAK

            Tingkeum Manyang adalah sebuah pedesaan ditepi jalan Banda Aceh- Medan dan di tepi sungai peusangan yang air sungainya berasal dari daerah yang dikenal dingin nan sejuk yaitu laut tawar yang terletak di Takengon Aceh Tengah. Di Desa Tingkem Manyang sekarang ini sudah ada penambang pasir yang dilakukan masyarakat sekitar untuk mencari nafkah. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa Tingkeum Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan meterial bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Penelitian yang berjudul “Tanggapan Masyarakat Terhadap Penambangan Pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen” ini mengangkat masalah bagaimana tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen. Dalam penelitian ini jumlah populasi 556 kepala keluarga, mengingat populasi terlalu banyak maka peneliti mengambil sampel 10% dari populasi yang berjumlah 56 kepala keluarga. Metode untuk mengumpulkan data dengan cara angket, dokumentasi, dan observasi. Dalam melakukan pengolaha data digunakan teknik analisa data dengan tujuan memperoleh nilai dari subjek penelitian. Hal tersebut dapat diperoleh dengan statistik deskriptif dan menghitung persentase sederhana. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 68% masyarakat Desa Tingkem Manyang setuju dengan adanya penambangan pasir dan 77% masyarakat menganggap dengan adanya krueng tingkeum dapat bermanfaat karena sebagai tempat mencari nafkah untuk keluarga.
           


DAFTAR ISI

PRAKATA.................................................................................................          i
ABSTRAK.................................................................................................         ii
DAFTAR ISI..............................................................................................         iii
DAFTAR TABEL.....................................................................................         iv
DAFTAR GAMBAR................................................................................         v

BAB I PENDAHULUA............................................................................         1
1.1 Latar Belakang.............................................................................         1   
1.2 Rumusan Masalah.........................................................................         3
1.3 Tujuan Penelitian..........................................................................         3
1.4 Manfaat Penelitian........................................................................         4

BAB II LANDASAN TEORITIS............................................................         5
2.1 Pengertian Tanggapan..................................................................         5
2.2 Pengertian Masyarakat.................................................................         5
2.3 Pengertian Pertambangan.............................................................         9
2.3 Pegertian Bahan Galian................................................................         9

BAB III METODE PENELITIAN..........................................................        10
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian........................................................        10
3.2 Populasi dan Sampel Penelitian....................................................        10
3.3 Teknik Pengumpukan Data..........................................................        11
3.3.1 Metode angket....................................................................        11
3.3.2 Metode observasi................................................................        11
3.3.3 Dokumentasi.......................................................................        11
3.4 Teknik Pengolahan dan Analisis Data..........................................        12

BAB IV DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN.................................        13
4.1 Letak Astronomis dan Geografiis................................................        13
4.2 Sejarah Gampong.........................................................................        13
4.3 Sosial Budaya...............................................................................        14
4.4 Jumlah dan Kepadatan Penduduk................................................        15
4.5 Kondisi Sosial Ekonomi...............................................................        16
4.6 Kondisi Fisik................................................................................        16

BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.........................        18
5.1 Hasil Penelitian.............................................................................        18
5.2 Pembahasan..................................................................................        26


BAB VI PENUTUP...................................................................................        30
6.1 Kesimpulan...................................................................................        30
6.2 Saran.............................................................................................        30

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................        31




DAFTAR TABEL

Tabel 4.1 Jumlah Penduduk Desa Tingkeum Manyang...............................        15
Tabel 5.1 Distribusi Usia Responden...........................................................        18
Tabel 5.2 Tingkat Pendidikan Responden...................................................        19
Tabel 5.3 Pendapat Masyarakat Terhadap Manfaat Penambangan Pasir.....        20
Tabel 5.4 Adanya Penambangan Pasir dapat Meningkkatkan
Pendapatan Masyarakat...............................................................        20
Tabel 5.5 Dampak Positif dari Penambangan..............................................        21
Tabel 5.6 Dampak Negatif dari Pertambangan............................................        22
Tabel 5.7 Tanggapan Masyarakat Terhadap Adanya Kegiatan
Penambangan Pasir......................................................................        22
Tabel 5.8 Penambangan Pasir Diperlukan Pengawasan Pemerintah
Daerah.........................................................................................        23  
Tabel 5.9 Kegiatan Penambangan Pasir Dapat Menyebabkan Erosi............        24
Tabel 5.10 Kegiatan Penambangan Pasir Dapat Mengganggung
Keseimbangan Lingkungan Sekitar.............................................        24
Tabel 5.11 Penggunaan Pasir Tambang........................................................        25
Tabel 5.12 Pemerintah Perlu Memberikan Penyeluhan Terhadap
Penambang Pasir..........................................................................        25


DAFTAR GAMBAR
                                               
Gambar 4.1 Peta Wilayah Desa Tingkeum Manyang..............................           17    
Gambar 5.1 Kegiatan Penambangan Pasir yang Dilakukan Masyarakat
Tingkeum Manyang Di Kecamata Kuta Blang
Kabupaten Bireuen...............................................................           27
Gambar 5.2 Longsoran Tanah Akibat Gerusan Air Sungai.....................           28
Gambar 5.3 Kerusakan Jalan yang diakibatkan  oleh Aktifitas
Penambangan Pasir...............................................................           29







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Tambang adalah kosa kata dasar dari pertambangan, pertambangan merupakan suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung di dalam bumi. Menurut UU No. 4 Th 2009 dan PP No. 22 Th 2010 yang dimaksud dengan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Sukandarrumidi dalam Salim HS (2005:41) mengemukakan bahwa ”Bahan galian adalah bahan yang dijumpai di dalam, baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan”. Dalam pengertian ini, bahan galian diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu bahan galian yang berbentuk padat, bahan galian yang berbentuk cair, dan bahan galian yang berbentuk gas. Yang termasuk bahan galian berbentuk padat adalah emas, perak, batu gamping, dan lain-lain. Bahan galian yang berbentuk cair adalah minyak bumi dan yodium. Sementara itu, bahan galian yang berbentuk gas adalah gas alam.
Manusia dalam mempertahankan hidupnya akan mengelola dan memanfaatkan alam sebagai sebagai sumber makanan, pakaian, tempat tinggal dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya yang dibutuhkan secara terus menerus untuk tetap eksis dan melahirkan suatu peradaban. Segala aktivitas manusia dalam mengelola alam memiliki dampak positif langsung terhadap ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan serta kesejahteraan hidup manusia yang diperoleh dari alam.
Namun hal lain yang  juga sering timbul secara bersamaan atau dapat muncul dikemudian hari adalah nampak negatif terhadap pemanfaatan alam, kemampuan manusia yang semakin maju disetiap zamannya dalam mengelola alam, bukan mustahil mengakibatkan terjadinya kerusakan alam. Apalagi kepadatan penduduk yang semakin meningkat, eksploitasi besar-besaran terhadap alam tidak dapat dihindari. Salah satu contoh kebutuhan hidup  manusia yang juga begitu penting tapi sarat terdap kerusakan adalah bidang pertambangan.
Kegiatan pertambangan dapat dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif, termasuk sebagai nampak positif adalah sumber devisa negara, sumber pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lahan pekerjaan, dan sebagainya. Sedangkan dampak negatif dapat berupa bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar areal pertambangan, kerusakan lingkungan hidup, dan lain sebagainya.
Pertambangan sebagai rangkaian proses untuk memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia guna kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia perlu untuk mendapatkan penyatuan yang sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil kekayaan alam tersebut dapat dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya tujuan yang diharapkan (Abdurrahman 1990 :88).

Pertambangan merupakan salah satu aktivitas manusia dalam memanfatkan sumber daya alam yang telah dimulai sejak dahulu dan berlanjut hingga sekarang. Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ini memang sangat besar, khususnya dalam aspek ekonomi. Kendati demikian kerugian yang akan muncul adalah lebih besar dari keuntungan yang telah diperoleh, jika dampak kerusakan yang ditimbulkan dibiarkan tanpa upaya perbaikan.
Begitu juga halnya di Aceh, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Atas dasar latar belakang itulah penulis ingin mengadakan penelitian terhadap penambangan bahan galian C di Desa Tingkeum Manyang dengan judul “Tanggapan Masyarakat Terhadap Penambangan Pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka masalah  dalam peneletian ini adalah bagaimana tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.

1.4 Manfaat Penelitian
           1.4.1           Secara Teoretis
Secara teoretis penelitian ini akan bermanfaat bagi pengembangan ilmu ekonomi dan geografi di  bidang pertambangan. Bagi peneliti sendiri, melalui penelitian ini, akan dapat menambah pemahaman, wawasan dan pengalaman serta memperoleh informasi tentang tanggapan masyarakat terhadap penggalian pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
           1.4.2           Secara Praktis
Sebagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat umum, Khususnya masyarakat yang berada di daerah pinggiran sungai Desa Tingkeum Manyang. Selain itu penelitian ini diharapkan juga dapat memberikan input kepada pihak yang berwenang mengenai pertambangan dan pengelolaannya sehingga membantu dalam perumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


BAB II
LANDASAN TEORETIS

2.1.   Pengertian Tanggapan
Tanggapan merupakan salah satu dampak yang dihasilkan dari adanya suatu komunikasi. Tanggapan menjadi penting karena perilaku manusia selalu didasarkan pada realita dari apa yang ditangkap oleh indranya. Penginderaan itu sangat dipengaruhi oleh kondisi pada saat terciptanya tanggapan. Robinson (1996: 42) mengatakan bahwa “Tanggapan atau persepsi merupakan proses kognitif, di mana seorang individu memberikan penafsiran terhadap lingkungannya”.
Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa tanggapan merupakan suatu proses kognitif yang dialami setiap orang dalam memahami dan menafsirkan setiap informasi tentang lingkungannya melalui penglihatan, penginderaan, pengahayatan, perasaan dan penciuman. Tanggapan adalah sambutan terhadap ucapan juga sikap terhadap sesuatu yang terjadi, Tanggapan juga dapat diartikan gambaran, bekas yang ditinggal dalam ingatan setelah orang melakukan pengamatan.

2.2.   Pengertian Masyarakat
Masyarakat tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena  hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat, yaitu hidup bersama-sama dengan manusia yang lain dan saling memandang sebagai penanggung kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia pun tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakt, tidak dapat menunaikan bakat-bakat kemanusiaannya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Abu Ahmadi (2003: 53) mengemukakan, “Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama”. Menurut Maclver dan Page dalam Soerjono (2006:22) menjelaskan, “Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah”. Selanjutnya Selo Soemardjan dalam Soerjono (2006:22) berpendapat, “Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”. 
Dari keterangan tersebut dapat dipahami, bahwa masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara sesama kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat.
Selain definisi di atas, berikut adalah beberapa definisi masyarakat menurut para ahli sebagaimana dikutip Abu Ahmadi (2003:106):
1.      R. Linton: Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2.      M.J. Herskovist: menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.      J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4.      S.R. Steinmetz: seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5.      Hasan Shadily: mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain (Abu Ahmadi, 2003:106).

Dilihat dari definisi Linton di atas, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama. Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasi mengalami proses yang mendasar, yaitu:
a.       Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun.
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok. Dari uraian tersebut di atas dapat penulis lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan        binatang.
b.    Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah       tertentu.
c.    Adanya aturan-aturan atau Undang-undang yang mengatur mereka untuk  menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

2.4. Pengertian Pertambangan
Pertambangan sebagai rangkaian proses untuk memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia guna kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia perlu untuk mendapatkan penyatuan yang sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil kekayaan alam tersebut dapat dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya tujuan yang diharapkan (Abdurrahman, 1990 :88). Pertambangan juga dapat diartikan adalah suatu kegiatan yang mencakup mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, eksploitasidan penjualan/pemasaranbahan galian.

2.3. Pengertian Bahan Galian
Sukandarrumidi dalam Salim (2005:41) mengemukakan, “Bahan yang dijumpai di dalam bumi, baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan”. Dalam pengertian ini, bahan galian diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: bahan galian yang berbentuk padat, bahan galian yang berbentuk cair, dan bahan galian yang berbentuk gas, dan yang termasuk bahan galian berbentuk padat adalah emas, perak, batu gamping, dan lain-lain. Bahan galian yang berbentuk cair adalah minyak bumi dan yodium. Sementara itu, bahan galian yang berbentuk gas adalah gas alam.




BAB III
METODE PENELITAN

3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
            Lokasi dan waktu penelitian pelaksanaan penelitian karya ilmiah ini adalah di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini dimulai pada tanggal 15 Februari – 20 Februari 2012.

3.2 Populasi dan Sampel Penelitian
            Populasi adalah seluruh subjek penelitian. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Berdasarkan pengertian tersebut maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah kepala keluarga Di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen yang terdiri dari 513 populasi. Mengingat populasi terlalu banyak maka peneliti mengambil 10% dari populasi. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto (2006:134)menyatakan, “apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tapi, jika jumlah subjeknya besar dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih. Jadi, besarnya sampel dalam penelitian ini adalah 50 kepala keluarga yang diambil secara acak.




3.3 Teknik Pengumpulan Data
            Data merupakan unsur penting dalam suatu penelitian atau sebagai informasi yang diperlukan untuk mendeskripsikan variabel yang akan diteliti dan dapat  dipergunakan untuk mengumpul data serta mempunyai ikatan yang erat dengan data yang diinginkan . Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, maka dapat dilakukan pengumpulan data dengan cara-cara sebagai berikut:
3.3.1  Metode Angket
            Teknik ini dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa orang informan yang dianggap mampu memberikan atau keterangan yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan peneliti.
3.3.2  Metode Observasi
            Metode angket dalam penelitian ini digunakan dengan mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan penelitian. Adapun daftar pertanyaannya telah disusun terlebih dahulu untuk ditujukan kepada Kepala Keluarga yang ada di Desa Tingkeum Manyang.
3.3.3 Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah kegiatan pengumpulan data yang diperlukan dari instansi terkait.





3.4 Teknik Pengolahan dan Analisis Data
            Dalam penelitian ini penulis menggnakan metode deskriptif persentase untuk pengolahan data yaitu untuk mengetahui dan mengungkapkan variabel yang telah ada. Data yang diperoleh diolah dan diklasifikasikan sehingga merupakan akumulasi data yang selanjutnya dibuat tabel-tabel, kemudian diproses lebih lanjut menjadi perhitungan dalam pengambilan keputusan.
            Untuk menganalisa data kuantitatif penulis menggunakan rumus statistik sederhana yang dikemukakan oleh Sudjana (1999:50) yaitu:
P =   100%
Keterangan:
P          = Presentasi
f           = Frekuensi
n          = Jumlah responden
100%   = Ukuran mutlak dalam presentase





BAB IV
DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN

4.1 Letak Astronomis dan Geografis
            Secara astronomis Desa Tingkeum Manyang terletak antara 5° 12’ 35” LU- 5° 13‘ 44” LU dan 96° 49’ 41” BT - 96° 50’ 33 ’’ BT. Secara geografis Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang berbatasan dengan:
a.       Sebelah Utara        : Gampong Geulanggang Meunjee
b.      Sebelah Timur       : Gampong Ulee Pusong dan Gampong Paloh Peuradi
c.       Sebelah Selatan     : Gampong Kulu Kuta dan Gampong Paloh Peuradi
d.      Sebelah Barat        : Krueng Peusangan
            Ditinjau dari letak geografis kedudukan Desa Tingkeum Manyang terletak di bagian timur Kabupaten Bireuen. Desa Tingkeum Manyang berada di Kecamatan Kutablang dengan luas wilayah secara keseluruhan  ± 224,9 Ha.

4.2. Sejarah Gampong
Sekitar tahun 1901 wilayah Gampong Tingkeum Manyang yang sekarang ini masih merupakan hutan semak-semak dimana belum adanya pemukiman penduduk. Atas usaha beberapa tokoh pada masa tersebut baik Tgk Banteng dan Tgk Beh mengajak beberapa warga yang mendiami daerah tersebut untuk membuka lahan/areal semak-semak untuk dijadikan daerah tempat tinggal. Pada masa yang bersamaan ketika sedang membuka lahan sebagai daerah tempat tinggal, ditemukan sebatang pohon yang besar dan tinggi yang berada ditepian sungai, dimana pada masa itu disebutkan dengan dengan pohon Tingkeum. Maka atas keinginan tokoh-tokoh tersebut yang disetujui oleh warga-warga lain atas penemuan sebatang pohon yang tinggi untuk diabadikan sebagai sebuah nama pemukiman penduduk. Sehingga resmilah permukiman penduduk itu disebut dengan istilah gampong Tingkeum.
Peutua (Keuchik) Banteng adalah Kechik yang pertama dalam kepemerintahan Gampong Tingkeum Manyang, yang selanjutnya diteruskan oleh peutua Beh. Karena luas wilayahnya yang cukup besar (mencakup wilayah Tingkeum Baro sekarang) maka dilakukan pemekaran (pembagian wilayah) dengan batas wilayah adalah Krueng Peusangan. Kemudian GampongTingkeum diubah namanya kembali hingga menjadi Gampong Tingkeum Manyang seperti nama yang sekarang ini. Dimana didalamnya sudah ada sarana pendidikan, tempat ibadah, meunasah, dan lain-lain.

4.3 Sosial Budaya
                Aceh di kenal dalam sejarah dengan julukan Serambi Mekkah dan masyarakatnya fanatik kepada Agama. Demikian juga halnya masyarakat di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang yang merupakan bagian dari Masyarakat Provinsi Aceh. Adapun Masyarakat di Desa ini semuanya beragama Islam.
2010-12-09 14-31-20_0019            Keadaan ini memperlihatkan kehidupan masyarakat yang akrab dengan Mesjid, Meunasah, tempat pengajian atau Pesantren-Pesantren dan tempat Pendidikan Agama. Ditinjau dari segi Agama masyarakat Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang termasuk masyarakat yang cinta dan taat menjalankan perintah Agama. Hal ini dilihat dengan besarnya antusias masyarakat melaksanakan shalat berjamaah di Meunasah dan Mesjid terutama pada waktu Magrib dan Insya.
            Masyarakat di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang juga aktif mengadakan majelis taqlim dan pengajian bagi kaum Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak, serta Pemuda desa. Penanaman kebiasaan dan sosial budaya juga di dasari oleh nilai-nilai syariat. Ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk upacara adat maupun ritual keagamaan di daerah ini, seperti acara hari-hari besar Islam yang selalu di sambut dengan cukup meriah contohnya, perayaan Maulid, serta lain sebagainya.

4.4 Jumlah dan Kepadatan Penduduk
            Jumlah penduduk Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen tahun 2011 adalah 2561 Jiwa/556 KK.
Tabel 4.1 Jumlah Penduduk Desa Tingkeum Manyang
Laki – Laki
Perempuan
Jumlah
1.277
1.284
2.561
Sumber: Hasil Sensus 2010





4.5 Kondisi Sosial Ekonomi
            Perekonomian Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang sampai dengan tahun 2011 tumbuh dalam berbagai sektor, baik pertanian, perdagangan serta jasa. Sektor yang paling mendominasi adalah ditopang oleh sektor pertanian, hal ini disebabkan karena Desa Tingkeum Manyang mempunyai luas area sawah yang cukup. Di sektor-sektor perdagangan keadaan perekonomian juga memadai, selain daripada itu masyarakat Desa Tingkeum Manyang dalam menjalankan roda perekonomian juga ada yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta, maupun pekerjaan-pekerjaan lainnya.
4.6 Kondisi Fisik
            Kondisi fisik dasar Desa Tingkeum Manyang dapat kita lihat dari segi pemanfaatan lahan, Desa Tingkeum Manyang dengan luas 75 Ha, dalam pemanfaatan lahan dikelompokkan kedalam beberapa bagian yaitu:
-  Perumahan/Pemukiman        : 44 Ha
-  Persawahan                           : 20 Ha
-  Perkebunan                           : 8 Ha
-  Tanah Kas Desa                    : 2 Ha
-  Tanah Rawa-Rawa               : 1 Ha
Bentuk permukaan jalan utama antar desa yang melalui Desa Tingkeum Manyang masih pengerasan, dan jalan lingkungan sudah aspal goreng sebagian lagi masih dalam tahap pengerasan, sedangkan jalan dusun permukaan jalan sebagian masih tanah dan akan berlumpur pada saat musim hujan.
























BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


5.1 Hasil Peneletian
5.1.1. Identitas responden
Yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah Kepala Keluarga Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen dengan mengambil 56 sampel dari 556 Kepala Keluarga. Dalam melakukan penelitian dibagikan 56 angket ketika melakukan wawancara, dan semua angket telah penulis kumpulkan kembali. Untuk identitas responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah umur responden, pendidikan responden, dan jenis kelamin responden. Supaya pengolahan data mudah, setiap jawaban dari responden ditabulasikan kedalam bentuk tabel.
a.    Umur Responden
Berbagai hasil penelitian telah mengungkapkan bahwa kematangan umur akan berpengaruh terhadap pola pikir, perilaku baik formal maupun informal. Selain itu, umur juga sangat mempengaruhi emosianal dan rasionalisme. Untuk lebih jelasnya klasifikasi Kepala keluarga menurut umur dapat dilihat pada Tabel 5.1
Tabel 5.1 Distribusi Usia Responden
No
Umur
Frekuensi
Persentase (%)
1
25-35
11
19
2
35-45
24
43
3
45-55
21
38

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan, 2012
Dari Tabel 5.1 di atas menunjukkan kelompok responden terbesar adalah kelompok berusia 35-45 tahun (43%), diikuti kelompok usia 45-55 tahun (38%) serta kelompok usia 25-35 tahun (11%). Dengan demikian usia responden rata-rata berada pada usia dewasa.
b.   Tingkat Pendidikan Responden
Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu dalam pengembangan dan pembangunan suatu wilayah. Jenis pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan formal. Untuk lebih jelasnya tingkat pendidikan responden dapat dilihat pada Tabel 5.2.
Tabel 5.2 Tingkat Pendidikan Responden
No
Pendidikan
Frekuensi
Persentase (%)
1
SMP/MTsN
29
51,7
2
SMA/MA
17
30,3
3
S1
10
18

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan, 2012

Dari Tabel 5.2 dapat diketahui tingkat pendidikan responden pada jenjang pendidikan SMP/MTsN adalah 29 orang (51,7%), pada jenjang pendidikan SMA/MA sebanyak 17 orang (30,3%) serta pada jenjang pendidikan S1 10 orang (18%). Dengan demikian dapat diketahui bahwa responden terbanyak  pada jenjang pendidikan SMP/MTsN.









c.    Tanggapan masyarakat terhadap manfaat penambangan pasir
Tabel 5.3 Pendapat masyarakat terhadap manfaat penambangan pasir
No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
43
77
2
Setuju
13
23
3
Kurang Setuju
-
-
4
Tidak Setuju
-
-

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012
Berdasarkan Tabel 5.3 dapat diketahui bahwa keberadaan penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireun diterima dengan baik oleh masyarakat, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban jawaban sangat setuju yaitu 43 orang atau sebesar 77%, dan responden yang menyatakan setuju sebanyak 13 orang atau sebesar 23%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih dari setengah masyarakat di Desa Tingkeum manyang menyetujui adanya penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
d.   Kehadiran penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat

Tabel 5.4 Adanya penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
28
50
2
Setuju
19
34
3
Kurang Setuju
9
16
4
Tidak Setuju
-
-

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.4 dapat diketahui bahwa penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yaitu, 28 orang atau sebesar 50% menjawab sangat setuju. Adapun yang menjawab setuju sebanyak 19 orang atau sebesar 34%, sedangkan yang menjawab kurang setuju 9 orang sebesar 16%. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa lebih dari setengah masyarakat di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang menyetujui bahwa penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
e.    Dampak positif dari pertambangan

Tabel 5.5 Dampak positif dari pertambangan

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
12
21
2
Setuju
21
38
3
Kurang Setuju
23
41
4
Tidak Setuju
-


Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.5 dapat diketahui bahwa pertambangan ini berdampak positif bagi masyarakat, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab sangat setuju dan setuju sebanyak 33 responden (59%) dan yang menjawab kurang setuju 23 responden (41%).Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lebih dari 50 % responden menjawab bahwa pertambangan di Desa Tingkeum Manyang dapat berdampak positif bagi masyarakat.





f.     Dampak negatif dari pertambangan

Tabel 5.6 Dampak negatif dari pertambangan

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
12
21
2
Setuju
11
20
3
Kurang Setuju
-
-
4
Tidak Setuju
33
59

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.6 dapat diketahui persentase jawaban responden yang menilai bahwa pertambangan di Desa Tingkeum manyang juga membawa dampak negatif terhadap masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di daerah pinggiran aliran sungai. Hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yang menjawab sangat setuju sebanyak 12 responden (21%). Adapun yang menjawab setuju sebanyak 11 responden (20%), dan responden yang menyatakan tidak setuju sebanyak 33 responden (59%). Dengan demikian dapat diketahui bahwa 41% dari masyarakat menganggap pertambangan di Desa Tingkeum manyang Kecamatan Kutablang berdampak negatif.
g.    Tanggapan masyarakat terhadap adanya kegiatan penambangan pasir

Tabel 5.7 Tanggapan masyarakat terhadap adanya kegiatan penambangan pasir

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
4
7
2
Setuju
37
61
3
Kurang Setuju
19
20
4
Tidak Setuju
7
12

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil perhitungan 2012


Dari tabel 5.7 dapat diketahui bahwa tanggapan masyarakat sangat baik dengan adanya kegiatan penambangan pasir di Desa Tingkeummanyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yaitu, 34 responden (61%) menjawab setuju dan 4 responden (7%) menjawab sangat setuju. Sedangkan yang menjawab kurang setuju 11 responden (20%), dan yang menjawab tidak setuju 7 responden (12%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengah masyarakat Desa tingkem Manyang menanggapi dengan baik terhadap kegiatan penambangan pasir di Desa tersebut.

h.   Penambangan pasir diperlukan pengawasan pemerintah daerah

Tabel 5.8 Penambangan pasir diperlukan pengawasan pemerintah daerah

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
47
84
2
Setuju
9
16
3
Kurang Setuju
-
-
4
Tidak Setuju
-
-

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.8 dapat diketahui bahwa responden yang memberikan jawaban sangat setuju sebanyak 47 responden (84%) . Denagn demikian peranan pemerintah daerah sangat diperlukan sebagai pengontrol dalam pengelolaan penambangan pasir di Desa Tingkeum manyang. Sedangkan yang menjawab setuju sebanyak 9 responden atau (16%).



i.      Kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi

Tabel 5.9 Kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Ya
37
66
2
Tidak
19
34

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.9 dapat diketahui bahwa kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab Ya sebanyak 37 responden (66%). Dan respondeng yang menjawab tidak sebanyak 19 orang (34%). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi.
j.     Kegiatan penambangan pasir dapat mengganggu keseimbangan lingkunga sekitar

Tabel 5.10 Kegiatan penambangan pasir dapat mengganggu keseimbangan       lingkungan sekitar

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Ya
41
73
2
Tidak
15
27

Jumlah
56
100,00
Sumber: hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.10 dapat diketahui bahwa penambangan pasir dapat mengganggu keseimbnagan lingkungan sekitar, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab Ya yaitu 41 responden (73%). Dan responden yang mengatakan tidak sebanyak 15 responden (27%). Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa lebih dari 50% masyarakat mennyatakan bahwa kegiatan penambangan pasir dapat mengganggu keseimbangan lingkungan sekitar.
k.   Penggunaan pasir tambang

Tabel 5.11 Penggunaan pasir tambang

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Pernah
43
77
2
Tidak Pernah
13
23
Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.11 dapat diketahui bahwa hampir 100% dari responden pernah menggunakan pasir tambang dari Desa Tingkem Manyang Kecamatan kutablang. Ini dapat dilihat dari responden yang menjawab pernah sebanyak 43  responden (77%) dan yang menjawab tidak pernah sebanyak 13 responden (23%).

l.      Pemerintah perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang pasir

Tabel 5.12 Pemerintah perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang pasir

No
Alternatif Jawaban
Jumlah Responden
Persentase (%)
1
Sangat Perlu
35
63
2
Perlu
18
32
3
Kurang Perlu
3
5
4
Tidak Perlu
-
-

Jumlah
56
100,00
Sumber: Hasil Perhitungan 2012

Dari Tabel 5.12 dapat diketahui bahwa responden yang memberikan jawaban sangat perlu sebanyak 35 responden (63%), dan yang menjawab perlu sebanyak 18 responden (32%) sedangkan yang menjawab kurang setuju adalah 3 responden (5%). Dengan demikian dapat diketahui pemerintah perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang pasir di Desa Tingkeum amnyang Kecamatan Kutablang kabupaten bireuen.
5.2 Pembahasan
A. Kegitan penambang pasir di Desa Tingkem Manyang
Tingkeuem Manyang adalah sebuah pendesaan ditepi jalan Banda Aceh- Medan dan di tepi sungai peusangan yang air sungainya berasal dari daerah yang dikenal dingin nan sejuk yaitu laut tawar yang terletak di Takengon Aceh Tengah. Di sebelah utara Gampong Tingkeum terdapat pantai atau laut sekitar 15 km dengan penjalanan memakai kendaraan sekitar 30 menit, yang biasa disinggahi kapal-kapal dan juga menjadi pemandangan pengunjung saat memancing ditepi laut.
Di Desa Tingkem Manyang sekarang ini sudah ada penambang pasir yang dilakukan masyarakat sekitar untuk mencari nafkah. Pertambangan sebagai rangkaian proses untuk memanfaatkan kekayaan Indonesia perlu untuk mendapatkan penyatuan yang sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil kekayaan alam tersebut dapat dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pertambangan merupakan suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung di dalam bumi. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa Tingkeum Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan meterial bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
Dengan adanya Krueng Tingkeum tersebut sebagian dari masyarakat yang berada di daerah aliran Krueng Tingkeum menggantungkan hidupnya dari hasil alam yang berupa pengambilan kerikil dari krueng Tingkem. Pengambilan hasil alam yang berupa pasir kerikil tersebut banyak terjadi kontrapersi bagi sebagian masyarakat Tingkeum yaitu dampak positif dan negatif. Namun dari hasil pengamatan dan penelitian dilapangan dapat dikatakan 66% masyarakat menganggap bahwa dengan adanya aktivitas pertambangan galian C tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat. Salah satunya dapak positif yang dipertahankan oleh masyarakat sampai sekarang adalah sebagai tempat pencarian nafkah bagi keluarga.
Selain itu juga dari kegiatan penambang pasir tersebut tidak sedikit banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dikarenakan kerusakan jalan desa yang mengakibatkan debu-debu berterbangan. Hal ini dirasakan sebagian masyarakat karena dapat mengganggu pernafasan dan pencemaran peyakit yang dibawa oleh debu tersebut. Selain itu dampak negatif yang dirasakan masyarakat yaitu terkikis pinggiran sungai yang mengakibatkan terjadinya longsoran tanah milik masyarakat. Berkaitan dengan dampak negatif ini masyarakat beranggapan hannya 41% merasa terganggu.






Gambar 5.1 Kegiatan penambangan pasir yang dilakukan masyarakat Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen
B. Kerusakan yang diakibatkan
Kerusakan lingkungan disepanjang aliran sungai Tingkeum Manyang diduga akibat adanya aktifitas penambangan pasir, kerusakan nampak di kanan kiri tepi sungai. Selain itu di lokasi penambang pasir nampak longsoran tanah akibat gerusan sungai, hal ini tidak lain akibat penambangan pasir yang terus di lakukan oleh masyrakat sekitar. Penambang pasir yang di lakukan oleh warga Desa Tingkeum manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen ini merupakan penambang tradisional, namun jika tidak diantisipasi lebih dini kerusakan lingkungan akan terus bertamabah. Longsoran tanah yang diakibatkan oleh gerusan sungai dapat dilihat pada Gambar 5.2.


 







Gambar 5.2 Longsoran tanah akibat gerusan air sungai

Puluhan kubik pasir dari Desa Tingkeum Manyang di angkut puluhan truk yang hilir mudik, namun jika si penambang tidak memikirkan dampaknya niscaya merekalah yang akan dirugikan. Salah satu dampak yang dirugikan adalah kerusakan jalan yang dilalui puluhan truk, karena jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan oleh masyarakat Tingkeum Manyang sehingga dapat mengganggu transportasi masyarakat. Kerusakan jalan tersebut dapat dilihat pada Gambar 5.3.
                                                           





Gambar 5.3 Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktifitas penambangan pasir
            Sementara Kechik Desa Tingkeum Manyang  menjelaskan umunya penambang pasir yang di lakukan oleh sebagian masyarakat merupakan mata pencaharian sehari-hari. Dalam sehari mereka dapat menaikkan 5-6 kubik  pasir, sementara harga 1 truk pasir (4,5 kubik) 100.000, dibanding bertani mereka lebih memilih menambang pasir dengan alat seadanya.









BAB VI
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pertambangan merupakan suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung di dalam bumi. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa Tingkeum Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan meterial bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Namun didalam mengolah hasil alam banyak terjadi kontra versi masyarakat. Dari hasil penelitian dapat dikatakan 66% masyarakat menganggap bahwa dengan adanya aktivitas pertambangan galian C tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu dampak negatif  lain yang dirasakan masyarakat dapat dikatakan 41% dari hasil penelitin dilapangan. Jadi, penambangan pasir di Krueng Tingkem membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Desa Tingkeum Manyang.
B.     Saran
Adapun saran dari penelitian ini adalah pengambilan hasil alam yang berupa pasir kerikil yang digoloangkan dalam galian C dapat mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk memelihara, menjaga dan mempergunakannya sebaik mungkin serta turut menjaga keseimbangan alam supaya hasil bumi dapat dimanfaatkan seterusnya. Untuk pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan agar dapat lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan pertambangan supaya hasil bumi yang kita miliki dapat terus berkembang.
DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1990. Ketentuan-ketentuan Pokok Tentang Masalah Agraria Kehutanan, Pertambangan, Transmigrasi dan Pengairan. Bandung: Alumni.

Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara.

Robinsin. 1996. Pengantar Psikologi. Bandung: Angkasa.
Salim. 2005. Hukum Pertambangan Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo.

Sudjana. 1999. Metode Statistika. Bandung: Erascos.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar