
PRAKATA

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas
berkt rahmat dan karunia-Nya karya ilmiah ini dapat penulis selesaikan. Shalawat dan
salam kita sanjung sajikan keharibaan Nabi Besar Muhammad SAW beserta seluruh sahabat Beliau yang telah
memperjuangkan agama Islam sehingga dapat kita rasakan nikmatnya Islam seperti
sekarang ini. Terimakasih pnulis ucapkan kepada bapak Drs. A. Wahab Abdi M.Si, selaku dosen pembimbing sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini. Dan
terimakasih juga untuk seluruh teman-teman yang telah ikut membantu dalam
menyelesaikan laporan ini.
Dalam pembatan karya ilmiah ini penulis menyadari masih
banyak terdapat kekurangan maupun kelemahan baik penyusunan maupun isi karya
ilmiah. Oleh karena itu, segala kritikan maupun saran yang sifat membangun
sangat penulis harapkan demi perbaikan penyusunan karya ilmiah kedepan. Terakir
penulis ucapkan semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi segenap pembaca.
Banda
Aceh, Maret 2012
Muddassir
ABSTRAK
Tingkeum Manyang adalah sebuah
pedesaan ditepi jalan Banda Aceh- Medan dan di tepi sungai peusangan yang air
sungainya berasal dari daerah yang dikenal dingin nan sejuk yaitu laut tawar
yang terletak di Takengon Aceh Tengah. Di Desa Tingkem Manyang sekarang ini
sudah ada penambang pasir yang dilakukan masyarakat sekitar untuk mencari
nafkah. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa Tingkeum
Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan meterial
bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Penelitian yang berjudul
“Tanggapan Masyarakat Terhadap Penambangan Pasir di Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen” ini mengangkat masalah bagaimana
tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum
Manyang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen. Dalam penelitian ini jumlah
populasi 556 kepala keluarga, mengingat populasi terlalu banyak maka peneliti
mengambil sampel 10% dari populasi yang berjumlah 56 kepala keluarga. Metode
untuk mengumpulkan data dengan cara angket, dokumentasi, dan observasi. Dalam
melakukan pengolaha data digunakan teknik analisa data dengan tujuan memperoleh
nilai dari subjek penelitian. Hal tersebut dapat diperoleh dengan statistik
deskriptif dan menghitung persentase sederhana. Berdasarkan hasil penelitian
terdapat 68% masyarakat Desa Tingkem Manyang setuju dengan adanya penambangan
pasir dan 77% masyarakat menganggap dengan adanya krueng tingkeum dapat
bermanfaat karena sebagai tempat mencari nafkah untuk keluarga.
DAFTAR ISI
PRAKATA................................................................................................. i
ABSTRAK................................................................................................. ii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iii
DAFTAR TABEL..................................................................................... iv
DAFTAR
GAMBAR................................................................................ v
BAB I
PENDAHULUA............................................................................ 1
1.1 Latar
Belakang............................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah......................................................................... 3
1.3 Tujuan
Penelitian.......................................................................... 3
1.4 Manfaat
Penelitian........................................................................ 4
BAB II
LANDASAN TEORITIS............................................................ 5
2.1
Pengertian Tanggapan.................................................................. 5
2.2
Pengertian Masyarakat................................................................. 5
2.3
Pengertian Pertambangan............................................................. 9
2.3
Pegertian Bahan Galian................................................................ 9
BAB III METODE
PENELITIAN.......................................................... 10
3.1 Lokasi
dan Waktu Penelitian........................................................ 10
3.2 Populasi
dan Sampel Penelitian.................................................... 10
3.3 Teknik
Pengumpukan Data.......................................................... 11
3.3.1 Metode angket.................................................................... 11
3.3.2 Metode observasi................................................................ 11
3.3.3 Dokumentasi....................................................................... 11
3.4 Teknik
Pengolahan dan Analisis Data.......................................... 12
BAB IV DESKRIPSI
WILAYAH PENELITIAN................................. 13
4.1 Letak
Astronomis dan Geografiis................................................ 13
4.2 Sejarah
Gampong......................................................................... 13
4.3 Sosial
Budaya............................................................................... 14
4.4 Jumlah
dan Kepadatan Penduduk................................................ 15
4.5 Kondisi
Sosial Ekonomi............................................................... 16
4.6 Kondisi
Fisik................................................................................ 16
BAB V HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN......................... 18
5.1 Hasil
Penelitian............................................................................. 18
5.2
Pembahasan.................................................................................. 26
BAB VI
PENUTUP................................................................................... 30
6.1
Kesimpulan................................................................................... 30
6.2 Saran............................................................................................. 30
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................... 31
DAFTAR TABEL
Tabel 4.1 Jumlah Penduduk Desa
Tingkeum Manyang............................... 15
Tabel 5.1 Distribusi Usia Responden........................................................... 18
Tabel 5.2 Tingkat Pendidikan Responden................................................... 19
Tabel 5.3 Pendapat Masyarakat
Terhadap Manfaat Penambangan Pasir..... 20
Tabel 5.4 Adanya Penambangan Pasir
dapat Meningkkatkan
Pendapatan Masyarakat............................................................... 20
Tabel 5.5 Dampak Positif dari
Penambangan.............................................. 21
Tabel 5.6 Dampak Negatif dari
Pertambangan............................................ 22
Tabel 5.7 Tanggapan Masyarakat
Terhadap Adanya Kegiatan
Penambangan
Pasir...................................................................... 22
Tabel 5.8 Penambangan Pasir
Diperlukan Pengawasan Pemerintah
Daerah......................................................................................... 23
Tabel 5.9 Kegiatan Penambangan Pasir
Dapat Menyebabkan Erosi............ 24
Tabel 5.10 Kegiatan Penambangan Pasir
Dapat Mengganggung
Keseimbangan Lingkungan Sekitar............................................. 24
Tabel 5.11 Penggunaan Pasir Tambang........................................................ 25
Tabel 5.12 Pemerintah Perlu
Memberikan Penyeluhan Terhadap
Penambang
Pasir.......................................................................... 25
DAFTAR
GAMBAR
Gambar 4.1 Peta Wilayah Desa
Tingkeum Manyang.............................. 17
Gambar 5.1 Kegiatan Penambangan
Pasir yang Dilakukan Masyarakat
Tingkeum
Manyang Di Kecamata Kuta Blang
Kabupaten
Bireuen............................................................... 27
Gambar 5.2 Longsoran Tanah Akibat
Gerusan Air Sungai..................... 28
Gambar 5.3 Kerusakan Jalan yang
diakibatkan oleh Aktifitas
Penambangan
Pasir............................................................... 29
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Tambang adalah
kosa kata dasar dari pertambangan, pertambangan merupakan suatu proses untuk
mendapatkan material yang terkandung di dalam bumi. Menurut UU No. 4 Th 2009
dan PP No. 22 Th 2010 yang dimaksud dengan pertambangan adalah sebagian atau
seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan
mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi
kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan,
serta kegiatan pascatambang.
Sukandarrumidi
dalam Salim HS (2005:41) mengemukakan bahwa ”Bahan galian adalah bahan yang
dijumpai di dalam, baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam
batuan”. Dalam pengertian ini, bahan galian diklasifikasikan menjadi tiga
macam, yaitu bahan galian yang berbentuk padat, bahan galian yang berbentuk
cair, dan bahan galian yang berbentuk gas. Yang termasuk bahan galian berbentuk
padat adalah emas, perak, batu gamping, dan lain-lain. Bahan galian yang
berbentuk cair adalah minyak bumi dan yodium. Sementara itu, bahan galian yang
berbentuk gas adalah gas alam.
Manusia dalam
mempertahankan hidupnya akan mengelola dan memanfaatkan alam sebagai sebagai
sumber makanan, pakaian, tempat tinggal dan berbagai kebutuhan pendukung
lainnya yang dibutuhkan secara terus menerus untuk tetap eksis dan melahirkan
suatu peradaban. Segala aktivitas manusia dalam mengelola alam memiliki dampak
positif langsung terhadap ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan serta
kesejahteraan hidup manusia yang diperoleh dari alam.
Namun hal lain
yang juga sering timbul secara bersamaan
atau dapat muncul dikemudian hari adalah nampak negatif terhadap pemanfaatan
alam, kemampuan manusia yang semakin maju disetiap zamannya dalam mengelola
alam, bukan mustahil mengakibatkan terjadinya kerusakan alam. Apalagi kepadatan
penduduk yang semakin meningkat, eksploitasi besar-besaran terhadap alam tidak
dapat dihindari. Salah satu contoh kebutuhan hidup manusia yang juga begitu penting tapi sarat
terdap kerusakan adalah bidang pertambangan.
Kegiatan
pertambangan dapat dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif,
termasuk sebagai nampak positif adalah sumber devisa negara, sumber pendapatan
asli daerah (PAD), menciptakan lahan pekerjaan, dan sebagainya. Sedangkan
dampak negatif dapat berupa bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar areal
pertambangan, kerusakan lingkungan hidup, dan lain sebagainya.
Pertambangan
sebagai rangkaian proses untuk memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di
dalam bumi Indonesia guna kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia perlu untuk
mendapatkan penyatuan yang sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil
kekayaan alam tersebut dapat dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya
tujuan yang diharapkan (Abdurrahman 1990 :88).
Pertambangan
merupakan salah satu aktivitas manusia dalam memanfatkan sumber daya alam yang
telah dimulai sejak dahulu dan berlanjut hingga sekarang. Keuntungan yang
diperoleh dari aktivitas ini memang sangat besar, khususnya dalam aspek
ekonomi. Kendati demikian kerugian yang akan muncul adalah lebih besar dari
keuntungan yang telah diperoleh, jika dampak kerusakan yang ditimbulkan
dibiarkan tanpa upaya perbaikan.
Begitu juga
halnya di Aceh, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat dapat menimbulkan
dampak positif maupun negatif. Atas dasar latar belakang itulah penulis ingin
mengadakan penelitian terhadap penambangan bahan galian C di Desa Tingkeum
Manyang dengan judul “Tanggapan Masyarakat Terhadap Penambangan Pasir di Desa
Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah di atas, maka masalah dalam peneletian ini adalah bagaimana
tanggapan masyarakat terhadap penambangan pasir di Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penambangan
pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
1.4
Manfaat Penelitian
1.4.1
Secara
Teoretis
Secara
teoretis penelitian ini akan bermanfaat bagi pengembangan ilmu ekonomi dan
geografi di bidang pertambangan. Bagi
peneliti sendiri, melalui penelitian ini, akan dapat menambah pemahaman,
wawasan dan pengalaman serta memperoleh informasi tentang tanggapan masyarakat
terhadap penggalian pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang
Kabupaten Bireuen.
1.4.2
Secara
Praktis
Sebagai
informasi yang bermanfaat bagi masyarakat umum, Khususnya masyarakat yang
berada di daerah pinggiran sungai Desa Tingkeum Manyang. Selain itu penelitian
ini diharapkan juga dapat memberikan input kepada pihak yang berwenang mengenai
pertambangan dan pengelolaannya sehingga membantu dalam perumusan kebijaksanaan
dan perencanaan pembangunan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
BAB
II
LANDASAN
TEORETIS
2.1.
Pengertian Tanggapan
Tanggapan
merupakan salah satu dampak yang dihasilkan dari adanya suatu komunikasi.
Tanggapan menjadi penting karena perilaku manusia selalu didasarkan pada
realita dari apa yang ditangkap oleh indranya. Penginderaan itu sangat
dipengaruhi oleh kondisi pada saat terciptanya tanggapan. Robinson (1996: 42)
mengatakan bahwa “Tanggapan atau persepsi merupakan proses kognitif, di mana
seorang individu memberikan penafsiran terhadap lingkungannya”.
Dari pengertian
diatas, dapat dikatakan bahwa tanggapan merupakan suatu proses kognitif yang
dialami setiap orang dalam memahami dan menafsirkan setiap informasi tentang
lingkungannya melalui penglihatan, penginderaan, pengahayatan, perasaan dan
penciuman. Tanggapan adalah sambutan terhadap ucapan juga sikap terhadap
sesuatu yang terjadi, Tanggapan juga dapat diartikan gambaran, bekas yang
ditinggal dalam ingatan setelah orang melakukan pengamatan.
2.2.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat tidak
dapat dipisahkan daripada manusia karena
hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat, yaitu hidup bersama-sama
dengan manusia yang lain dan saling memandang sebagai penanggung kewajiban dan
hak. Sebaliknya manusia pun tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Seorang
manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakt, tidak dapat menunaikan
bakat-bakat kemanusiaannya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain orang
hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Abu Ahmadi (2003:
53) mengemukakan, “Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu
daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang
mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama”. Menurut Maclver dan
Page dalam Soerjono (2006:22) menjelaskan, “Masyarakat ialah suatu sistem dari
kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok
dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan
manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat.
Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah”.
Selanjutnya Selo Soemardjan dalam Soerjono (2006:22) berpendapat, “Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”.
Dari keterangan
tersebut dapat dipahami, bahwa masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang
telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama
ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki
itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga
dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang
khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah,
antara kakek dan cucu, antara sesama kaum laki-laki dan kaum wanita, larut
dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia,
yang disebut masyarakat.
Selain definisi
di atas, berikut adalah beberapa definisi masyarakat menurut para ahli
sebagaimana dikutip Abu Ahmadi (2003:106):
1. R.
Linton: Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J.
Herskovist: menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.
Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan
yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih
kecil.
4. S.R.
Steinmetz: seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan
Shadily: mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan
mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain (Abu Ahmadi, 2003:106).
Dilihat dari
definisi Linton di atas, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan
individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasi mengalami
proses yang mendasar, yaitu:
a. Adaptasi
dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul
perasaan berkelompok secara lambat laun.
Proses ini
biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok. Dari
uraian tersebut di atas dapat penulis lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai
arti yang luas dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat
dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Mengingat
definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus
ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya
aturan-aturan atau Undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
2.4.
Pengertian Pertambangan
Pertambangan
sebagai rangkaian proses untuk memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di
dalam bumi Indonesia guna kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia perlu untuk
mendapatkan penyatuan yang sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil
kekayaan alam tersebut dapat dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya
tujuan yang diharapkan (Abdurrahman, 1990 :88). Pertambangan juga dapat
diartikan adalah suatu kegiatan yang mencakup mulai dari prospeksi, eksplorasi,
evaluasi, eksploitasidan penjualan/pemasaranbahan galian.
2.3. Pengertian Bahan
Galian
Sukandarrumidi
dalam Salim (2005:41) mengemukakan, “Bahan yang dijumpai di dalam bumi, baik
berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan”. Dalam
pengertian ini, bahan galian diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu: bahan
galian yang berbentuk padat, bahan galian yang berbentuk cair, dan bahan galian
yang berbentuk gas, dan yang termasuk bahan galian berbentuk padat adalah emas,
perak, batu gamping, dan lain-lain. Bahan galian yang berbentuk cair adalah
minyak bumi dan yodium. Sementara itu, bahan galian yang berbentuk gas adalah
gas alam.
BAB III
METODE PENELITAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi dan waktu penelitian
pelaksanaan penelitian karya ilmiah ini adalah di Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini dimulai pada tanggal 15
Februari – 20 Februari 2012.
3.2 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah seluruh subjek
penelitian. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
Berdasarkan pengertian tersebut maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini
adalah kepala keluarga Di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten
Bireuen yang terdiri dari 513 populasi. Mengingat populasi terlalu banyak maka
peneliti mengambil 10% dari populasi. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto
(2006:134)menyatakan, “apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil
semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tapi, jika jumlah
subjeknya besar dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih. Jadi,
besarnya sampel dalam penelitian ini adalah 50 kepala keluarga yang diambil
secara acak.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Data merupakan unsur penting dalam
suatu penelitian atau sebagai informasi yang diperlukan untuk mendeskripsikan
variabel yang akan diteliti dan dapat
dipergunakan untuk mengumpul data serta mempunyai ikatan yang erat
dengan data yang diinginkan . Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, maka
dapat dilakukan pengumpulan data dengan cara-cara sebagai berikut:
3.3.1 Metode Angket
Teknik ini dilakukan dengan cara
mewawancarai beberapa orang informan yang dianggap mampu memberikan atau
keterangan yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan peneliti.
3.3.2 Metode Observasi
Metode angket
dalam penelitian ini digunakan dengan mengajukan pertanyaan yang berhubungan
dengan penelitian. Adapun daftar pertanyaannya telah disusun terlebih dahulu
untuk ditujukan kepada Kepala Keluarga yang ada di Desa Tingkeum Manyang.
3.3.3 Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah kegiatan pengumpulan
data yang diperlukan dari instansi terkait.
3.4 Teknik
Pengolahan dan Analisis Data
Dalam
penelitian ini penulis menggnakan metode deskriptif persentase untuk pengolahan
data yaitu untuk mengetahui dan mengungkapkan variabel yang telah ada. Data
yang diperoleh diolah dan diklasifikasikan sehingga merupakan akumulasi data
yang selanjutnya dibuat tabel-tabel, kemudian diproses lebih lanjut menjadi
perhitungan dalam pengambilan keputusan.
Untuk
menganalisa data kuantitatif penulis menggunakan rumus statistik sederhana yang
dikemukakan oleh Sudjana (1999:50) yaitu:
P =
100%


Keterangan:
P =
Presentasi
f =
Frekuensi
n = Jumlah
responden
100% = Ukuran mutlak
dalam presentase
BAB IV
DESKRIPSI WILAYAH
PENELITIAN
4.1 Letak Astronomis
dan Geografis
Secara
astronomis Desa Tingkeum Manyang terletak antara 5°
12’ 35” LU- 5° 13‘ 44” LU dan 96°
49’ 41” BT - 96° 50’ 33 ’’ BT. Secara geografis Desa
Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang berbatasan dengan:
a.
Sebelah Utara : Gampong
Geulanggang Meunjee
b.
Sebelah Timur : Gampong Ulee Pusong dan Gampong
Paloh Peuradi
c.
Sebelah Selatan : Gampong Kulu Kuta dan Gampong Paloh Peuradi
d. Sebelah Barat : Krueng Peusangan
Ditinjau dari letak geografis
kedudukan Desa Tingkeum Manyang terletak di bagian timur Kabupaten Bireuen.
Desa Tingkeum Manyang berada di Kecamatan Kutablang dengan luas wilayah secara keseluruhan ± 224,9 Ha.
4.2. Sejarah Gampong
Sekitar tahun 1901 wilayah Gampong
Tingkeum Manyang yang sekarang ini masih merupakan hutan semak-semak dimana
belum adanya pemukiman penduduk. Atas usaha beberapa tokoh pada masa tersebut
baik Tgk Banteng dan Tgk Beh mengajak beberapa warga yang mendiami daerah
tersebut untuk membuka lahan/areal semak-semak untuk dijadikan daerah tempat
tinggal. Pada masa yang bersamaan ketika sedang membuka lahan sebagai daerah
tempat tinggal, ditemukan sebatang pohon yang besar dan tinggi yang berada
ditepian sungai, dimana pada masa itu disebutkan dengan dengan pohon Tingkeum.
Maka atas keinginan tokoh-tokoh tersebut yang disetujui oleh warga-warga lain
atas penemuan sebatang pohon yang tinggi untuk diabadikan sebagai sebuah nama
pemukiman penduduk. Sehingga resmilah permukiman penduduk itu disebut dengan
istilah gampong Tingkeum.
Peutua (Keuchik) Banteng adalah
Kechik yang pertama dalam kepemerintahan Gampong Tingkeum Manyang, yang
selanjutnya diteruskan oleh peutua Beh. Karena luas wilayahnya yang cukup besar
(mencakup wilayah Tingkeum Baro sekarang) maka dilakukan pemekaran (pembagian
wilayah) dengan batas wilayah adalah Krueng Peusangan. Kemudian GampongTingkeum
diubah namanya kembali hingga menjadi Gampong Tingkeum Manyang seperti nama
yang sekarang ini. Dimana didalamnya sudah ada sarana pendidikan, tempat
ibadah, meunasah, dan lain-lain.
4.3 Sosial
Budaya
Aceh
di kenal dalam sejarah dengan julukan Serambi Mekkah dan masyarakatnya fanatik
kepada Agama. Demikian juga halnya masyarakat di Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kutablang yang merupakan bagian dari Masyarakat Provinsi Aceh. Adapun
Masyarakat di Desa ini semuanya beragama Islam.

Masyarakat di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang
juga aktif mengadakan majelis taqlim dan pengajian bagi kaum Ibu-Ibu dan
Bapak-Bapak, serta Pemuda desa. Penanaman kebiasaan dan sosial budaya juga di
dasari oleh nilai-nilai syariat. Ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk upacara
adat maupun ritual keagamaan di daerah ini, seperti acara hari-hari besar Islam
yang selalu di sambut dengan cukup meriah contohnya, perayaan Maulid, serta
lain sebagainya.
4.4 Jumlah
dan Kepadatan Penduduk
Jumlah
penduduk Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen tahun 2011
adalah 2561 Jiwa/556 KK.
Tabel
4.1 Jumlah Penduduk Desa Tingkeum Manyang
Laki – Laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.277
|
1.284
|
2.561
|
Sumber:
Hasil Sensus 2010
4.5
Kondisi Sosial Ekonomi
Perekonomian Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kutablang sampai dengan tahun 2011 tumbuh dalam berbagai sektor, baik
pertanian, perdagangan serta jasa. Sektor yang paling mendominasi adalah
ditopang oleh sektor pertanian, hal ini disebabkan karena Desa Tingkeum Manyang
mempunyai luas area sawah yang cukup. Di sektor-sektor perdagangan keadaan
perekonomian juga memadai, selain daripada itu masyarakat Desa Tingkeum Manyang
dalam menjalankan roda perekonomian juga ada yang berprofesi sebagai Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Swasta, maupun pekerjaan-pekerjaan lainnya.
4.6 Kondisi Fisik
Kondisi fisik dasar Desa Tingkeum
Manyang dapat kita lihat dari segi pemanfaatan lahan, Desa Tingkeum Manyang
dengan luas 75 Ha, dalam pemanfaatan lahan dikelompokkan kedalam beberapa
bagian yaitu:
- Perumahan/Pemukiman : 44 Ha
- Persawahan : 20 Ha
- Perkebunan : 8 Ha
- Tanah Kas Desa : 2 Ha
- Tanah Rawa-Rawa : 1 Ha
Bentuk permukaan jalan utama antar desa
yang melalui Desa Tingkeum Manyang masih pengerasan, dan jalan lingkungan sudah
aspal goreng sebagian lagi masih dalam tahap pengerasan, sedangkan jalan dusun
permukaan jalan sebagian masih tanah dan akan berlumpur pada saat musim hujan.
BAB
V
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
5.1
Hasil Peneletian
5.1.1.
Identitas
responden
Yang
menjadi responden dalam penelitian ini adalah Kepala Keluarga Desa Tingkeum
Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen dengan mengambil 56 sampel dari
556 Kepala Keluarga. Dalam melakukan penelitian dibagikan 56 angket ketika
melakukan wawancara, dan semua angket telah penulis kumpulkan kembali. Untuk
identitas responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah umur responden,
pendidikan responden, dan jenis kelamin responden. Supaya pengolahan data
mudah, setiap jawaban dari responden ditabulasikan kedalam bentuk tabel.
a.
Umur
Responden
Berbagai
hasil penelitian telah mengungkapkan bahwa kematangan umur akan berpengaruh
terhadap pola pikir, perilaku baik formal maupun informal. Selain itu, umur
juga sangat mempengaruhi emosianal dan rasionalisme. Untuk lebih jelasnya
klasifikasi Kepala keluarga menurut umur dapat dilihat pada Tabel 5.1
Tabel 5.1 Distribusi Usia Responden
No
|
Umur
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
25-35
|
11
|
19
|
2
|
35-45
|
24
|
43
|
3
|
45-55
|
21
|
38
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil Perhitungan, 2012
Dari Tabel 5.1
di atas menunjukkan kelompok responden terbesar adalah kelompok berusia 35-45
tahun (43%), diikuti kelompok usia 45-55 tahun (38%) serta kelompok usia 25-35
tahun (11%). Dengan demikian usia responden rata-rata berada pada usia dewasa.
b.
Tingkat
Pendidikan Responden
Pendidikan
merupakan salah satu faktor penentu dalam pengembangan dan pembangunan suatu
wilayah. Jenis pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan formal. Untuk lebih
jelasnya tingkat pendidikan responden dapat dilihat pada Tabel 5.2.
Tabel 5.2 Tingkat Pendidikan
Responden
No
|
Pendidikan
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
SMP/MTsN
|
29
|
51,7
|
2
|
SMA/MA
|
17
|
30,3
|
3
|
S1
|
10
|
18
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil Perhitungan, 2012
Dari Tabel 5.2
dapat diketahui tingkat pendidikan responden pada jenjang pendidikan SMP/MTsN
adalah 29 orang (51,7%), pada jenjang pendidikan SMA/MA sebanyak 17 orang
(30,3%) serta pada jenjang pendidikan S1 10 orang (18%). Dengan demikian dapat
diketahui bahwa responden terbanyak pada
jenjang pendidikan SMP/MTsN.
c.
Tanggapan
masyarakat terhadap manfaat penambangan pasir
Tabel
5.3 Pendapat masyarakat terhadap manfaat penambangan pasir
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
43
|
77
|
2
|
Setuju
|
13
|
23
|
3
|
Kurang Setuju
|
-
|
-
|
4
|
Tidak Setuju
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber:
Hasil Perhitungan 2012
Berdasarkan
Tabel 5.3 dapat diketahui bahwa keberadaan penambangan pasir di Desa Tingkeum
Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireun diterima dengan baik oleh
masyarakat, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban jawaban sangat setuju
yaitu 43 orang atau sebesar 77%, dan responden yang menyatakan setuju sebanyak
13 orang atau sebesar 23%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih dari
setengah masyarakat di Desa Tingkeum manyang menyetujui adanya penambangan
pasir di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
d.
Kehadiran
penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
Tabel 5.4 Adanya penambangan pasir
dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
28
|
50
|
2
|
Setuju
|
19
|
34
|
3
|
Kurang Setuju
|
9
|
16
|
4
|
Tidak Setuju
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil Perhitungan 2012
Dari Tabel 5.4
dapat diketahui bahwa penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yaitu, 28
orang atau sebesar 50% menjawab sangat setuju. Adapun yang menjawab setuju
sebanyak 19 orang atau sebesar 34%, sedangkan yang menjawab kurang setuju 9
orang sebesar 16%. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa lebih dari setengah
masyarakat di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang menyetujui bahwa
penambangan pasir dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
e.
Dampak
positif dari pertambangan
Tabel 5.5 Dampak
positif dari pertambangan
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
12
|
21
|
2
|
Setuju
|
21
|
38
|
3
|
Kurang Setuju
|
23
|
41
|
4
|
Tidak Setuju
|
-
|
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil
Perhitungan 2012
Dari
Tabel 5.5 dapat diketahui bahwa pertambangan ini berdampak positif bagi
masyarakat, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab sangat
setuju dan setuju sebanyak 33 responden (59%) dan yang menjawab kurang setuju
23 responden (41%).Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lebih dari 50 %
responden menjawab bahwa pertambangan di Desa Tingkeum Manyang dapat berdampak
positif bagi masyarakat.
f.
Dampak
negatif dari pertambangan
Tabel 5.6 Dampak
negatif dari pertambangan
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
12
|
21
|
2
|
Setuju
|
11
|
20
|
3
|
Kurang Setuju
|
-
|
-
|
4
|
Tidak Setuju
|
33
|
59
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil
Perhitungan 2012
Dari
Tabel 5.6 dapat diketahui persentase jawaban responden yang menilai bahwa
pertambangan di Desa Tingkeum manyang juga membawa dampak negatif terhadap
masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di daerah pinggiran aliran
sungai. Hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yang menjawab
sangat setuju sebanyak 12 responden (21%). Adapun yang menjawab setuju sebanyak
11 responden (20%), dan responden yang menyatakan tidak setuju sebanyak 33
responden (59%). Dengan demikian dapat diketahui bahwa 41% dari masyarakat
menganggap pertambangan di Desa Tingkeum manyang Kecamatan Kutablang berdampak
negatif.
g.
Tanggapan
masyarakat terhadap adanya kegiatan penambangan pasir
Tabel 5.7
Tanggapan masyarakat terhadap adanya kegiatan penambangan pasir
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
4
|
7
|
2
|
Setuju
|
37
|
61
|
3
|
Kurang Setuju
|
19
|
20
|
4
|
Tidak Setuju
|
7
|
12
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil perhitungan 2012
Dari tabel 5.7
dapat diketahui bahwa tanggapan masyarakat sangat baik dengan adanya kegiatan
penambangan pasir di Desa Tingkeummanyang Kecamatan Kutablang Kabupaten
Bireuen, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban responden yaitu, 34
responden (61%) menjawab setuju dan 4 responden (7%) menjawab sangat setuju.
Sedangkan yang menjawab kurang setuju 11 responden (20%), dan yang menjawab
tidak setuju 7 responden (12%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lebih
dari setengah masyarakat Desa tingkem Manyang menanggapi dengan baik terhadap
kegiatan penambangan pasir di Desa tersebut.
h.
Penambangan
pasir diperlukan pengawasan pemerintah daerah
Tabel 5.8
Penambangan pasir diperlukan pengawasan pemerintah daerah
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Setuju
|
47
|
84
|
2
|
Setuju
|
9
|
16
|
3
|
Kurang Setuju
|
-
|
-
|
4
|
Tidak Setuju
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil
Perhitungan 2012
Dari
Tabel 5.8 dapat diketahui bahwa responden yang memberikan jawaban sangat setuju
sebanyak 47 responden (84%) . Denagn demikian peranan pemerintah daerah sangat
diperlukan sebagai pengontrol dalam pengelolaan penambangan pasir di Desa
Tingkeum manyang. Sedangkan yang menjawab setuju sebanyak 9 responden atau
(16%).
i.
Kegiatan
penambangan pasir dapat menyebabkan erosi
Tabel 5.9 Kegiatan penambangan pasir dapat
menyebabkan erosi
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Ya
|
37
|
66
|
2
|
Tidak
|
19
|
34
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil Perhitungan 2012
Dari Tabel 5.9
dapat diketahui bahwa kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi, hal
ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab Ya sebanyak 37
responden (66%). Dan respondeng yang menjawab tidak sebanyak 19 orang (34%).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat menyatakan
bahwa kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi.
j.
Kegiatan
penambangan pasir dapat mengganggu keseimbangan lingkunga sekitar
Tabel
5.10 Kegiatan penambangan pasir dapat mengganggu keseimbangan lingkungan sekitar
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Ya
|
41
|
73
|
2
|
Tidak
|
15
|
27
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber:
hasil Perhitungan 2012
Dari Tabel 5.10
dapat diketahui bahwa penambangan pasir dapat mengganggu keseimbnagan
lingkungan sekitar, hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban yang menjawab
Ya yaitu 41 responden (73%). Dan responden yang mengatakan tidak sebanyak 15
responden (27%). Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa lebih dari 50%
masyarakat mennyatakan bahwa kegiatan penambangan pasir dapat mengganggu
keseimbangan lingkungan sekitar.
k.
Penggunaan
pasir tambang
Tabel 5.11 Penggunaan pasir tambang
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Pernah
|
43
|
77
|
2
|
Tidak Pernah
|
13
|
23
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber: Hasil Perhitungan 2012
Dari Tabel 5.11
dapat diketahui bahwa hampir 100% dari responden pernah menggunakan pasir
tambang dari Desa Tingkem Manyang Kecamatan kutablang. Ini dapat dilihat dari
responden yang menjawab pernah sebanyak 43
responden (77%) dan yang menjawab tidak pernah sebanyak 13 responden
(23%).
l.
Pemerintah
perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang pasir
Tabel
5.12 Pemerintah perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang pasir
No
|
Alternatif Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1
|
Sangat Perlu
|
35
|
63
|
2
|
Perlu
|
18
|
32
|
3
|
Kurang Perlu
|
3
|
5
|
4
|
Tidak Perlu
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
56
|
100,00
|
Sumber:
Hasil Perhitungan 2012
Dari Tabel 5.12
dapat diketahui bahwa responden yang memberikan jawaban sangat perlu sebanyak
35 responden (63%), dan yang menjawab perlu sebanyak 18 responden (32%)
sedangkan yang menjawab kurang setuju adalah 3 responden (5%). Dengan demikian
dapat diketahui pemerintah perlu memberikan penyuluhan terhadap para penambang
pasir di Desa Tingkeum amnyang Kecamatan Kutablang kabupaten bireuen.
5.2
Pembahasan
A.
Kegitan penambang pasir di Desa Tingkem Manyang
Tingkeuem
Manyang adalah sebuah pendesaan ditepi jalan Banda Aceh- Medan dan di tepi
sungai peusangan yang air sungainya berasal dari daerah yang dikenal dingin nan
sejuk yaitu laut tawar yang terletak di Takengon Aceh Tengah. Di sebelah utara
Gampong Tingkeum terdapat pantai atau laut sekitar 15 km dengan penjalanan
memakai kendaraan sekitar 30 menit, yang biasa disinggahi kapal-kapal dan juga
menjadi pemandangan pengunjung saat memancing ditepi laut.
Di Desa Tingkem
Manyang sekarang ini sudah ada penambang pasir yang dilakukan masyarakat
sekitar untuk mencari nafkah. Pertambangan sebagai rangkaian proses untuk
memanfaatkan kekayaan Indonesia perlu untuk mendapatkan penyatuan yang
sebaik-baiknya agar supaya pemanfaatan hasil kekayaan alam tersebut dapat
dilaksanakan seefektif mungkin demi tercapainya tujuan yang diharapkan.
Pertambangan merupakan suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung
di dalam bumi. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa
Tingkeum Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan
meterial bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
Dengan adanya
Krueng Tingkeum tersebut sebagian dari masyarakat yang berada di daerah aliran
Krueng Tingkeum menggantungkan hidupnya dari hasil alam yang berupa pengambilan
kerikil dari krueng Tingkem. Pengambilan hasil alam yang berupa pasir kerikil
tersebut banyak terjadi kontrapersi bagi sebagian masyarakat Tingkeum yaitu
dampak positif dan negatif. Namun dari hasil pengamatan dan penelitian
dilapangan dapat dikatakan 66% masyarakat menganggap bahwa dengan adanya
aktivitas pertambangan galian C tersebut dapat berdampak positif bagi
masyarakat. Salah satunya dapak positif yang dipertahankan oleh masyarakat
sampai sekarang adalah sebagai tempat pencarian nafkah bagi keluarga.


Gambar
5.1
Kegiatan penambangan pasir yang dilakukan masyarakat Desa Tingkeum Manyang
Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen
B.
Kerusakan yang diakibatkan
Kerusakan lingkungan disepanjang aliran sungai
Tingkeum Manyang diduga akibat adanya aktifitas penambangan pasir, kerusakan
nampak di kanan kiri tepi sungai. Selain itu di lokasi penambang pasir nampak
longsoran tanah akibat gerusan sungai, hal ini tidak lain akibat penambangan
pasir yang terus di lakukan oleh masyrakat sekitar. Penambang pasir yang di
lakukan oleh warga Desa Tingkeum manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen
ini merupakan penambang tradisional, namun jika tidak diantisipasi lebih dini
kerusakan lingkungan akan terus bertamabah. Longsoran tanah yang diakibatkan
oleh gerusan sungai dapat dilihat pada Gambar 5.2.
![]() |
Gambar
5.2 Longsoran tanah akibat gerusan air sungai
Puluhan kubik pasir dari Desa Tingkeum Manyang
di angkut puluhan truk yang hilir mudik, namun jika si penambang tidak
memikirkan dampaknya niscaya merekalah yang akan dirugikan. Salah satu dampak
yang dirugikan adalah kerusakan jalan yang dilalui puluhan truk, karena jalan
tersebut merupakan jalan yang digunakan oleh masyarakat Tingkeum Manyang
sehingga dapat mengganggu transportasi masyarakat. Kerusakan jalan tersebut
dapat dilihat pada Gambar 5.3.


Gambar
5.3 Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktifitas
penambangan pasir
Sementara Kechik Desa
Tingkeum Manyang menjelaskan umunya penambang pasir yang di lakukan oleh
sebagian masyarakat merupakan mata pencaharian sehari-hari. Dalam sehari mereka
dapat menaikkan 5-6 kubik pasir, sementara
harga 1 truk pasir (4,5 kubik) 100.000, dibanding bertani mereka lebih memilih
menambang pasir dengan alat seadanya.
BAB
VI
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pertambangan
merupakan suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung di dalam
bumi. Salah satu pertambangan yang sudah ada sejak dulu di Desa Tingkeum
Manyang adalah galian C yang berupa pasir kerikil sebagai bahan meterial
bangununan yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Namun didalam mengolah hasil
alam banyak terjadi kontra versi masyarakat. Dari hasil penelitian dapat
dikatakan 66% masyarakat menganggap bahwa dengan adanya aktivitas pertambangan
galian C tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu dampak
negatif lain yang dirasakan masyarakat
dapat dikatakan 41% dari hasil penelitin dilapangan. Jadi, penambangan pasir di
Krueng Tingkem membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Desa
Tingkeum Manyang.
B.
Saran
Adapun saran dari penelitian ini adalah
pengambilan hasil alam yang berupa pasir kerikil yang digoloangkan dalam galian
C dapat mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu diharapkan kesadaran
masyarakat untuk memelihara, menjaga dan mempergunakannya sebaik mungkin serta
turut menjaga keseimbangan alam supaya hasil bumi dapat dimanfaatkan
seterusnya. Untuk pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan agar dapat lebih
memperhatikan dan mengawasi kegiatan pertambangan supaya hasil bumi yang kita
miliki dapat terus berkembang.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrahman.
1990. Ketentuan-ketentuan Pokok Tentang
Masalah Agraria Kehutanan, Pertambangan, Transmigrasi dan Pengairan.
Bandung: Alumni.
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto,
Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara.
Robinsin. 1996. Pengantar Psikologi. Bandung: Angkasa.
Salim.
2005. Hukum Pertambangan Di Indonesia.
Jakarta: Raja Grafindo Persada
Soekanto,
Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo.
Sudjana.
1999. Metode Statistika. Bandung:
Erascos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar