Minggu, 12 Februari 2012

KTI pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Lahan adalah wilayah dipermukaan bumi yang dicirikan oleh suatu kumpulan sifat dan proses yang terkait didalam ruang dan waktu dari bahan tanah, air dan atmosfir, vegetasi, populasi binatang, serta aktifitas manusia. Lahan dalam pengertian yang lebih luas, termasuk kegiatan manusia baik di masalalu maupun yang sedang berlangsung, seperti reklamasi lahan pantai atau rawa pasang surut, penebangan hutan atau tindakan konservasi tanah, akan memberikan karakteristik lahan yang spesifik. Termasuk dalam hal ini adalah akibat yang merugikan, seperti terjadinya erosi dan salinitas, yang kesemuanya ini berpengaruh terhadap pemanfaatan sumberdaya lahan.
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting  untuk kelangsungan hidup manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan  manusia, seperti untuk pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk  transportasi, daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya  untuk tujuan ilmiah. Sumberdaya lahan (land  resources)  didefinisikan sebagai lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan  vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap  penggunaan lahan (Sastrwijaya 2000:8).
Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur tangan  (intervensi) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya  baik material maupun spiritual . Penggunaan lahan dapat  dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan pertanian. Lahan yang digunakan untuk lahan pertanian seperti persawahan, perkebunan, pertambakan.Adapun lahan yang di gunakan untuk lahan bukan pertanian seperti pemukiman, perindustrian, fasilitas umum, dan tempat rekreasi.
Penggunaan lahan suatu daerah dengan daerah lainnya berbeda, hal ini di karenakan oleh : (1) kebutuhan dan keinginan manusia (2) pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi (3) pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat (4) tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Di Indonesia, pemanfaatan lahan antara satu daerah dengan daerah lain jelas berbeda,hal ini dikarenakan umumnya daerah-daerah di Indonesia berkembang menjadi sebuah kota di latarbelakangi bukan hanya dari sektor pertanian saja, tapi juga ada yang berkembang dari sektor pertambangan seperti Pangkal Pinang dan Dumai (Sastrawijaya 2000:38).
Begitu juga halnya di Aceh, pemanfaatan lahan antara satu wilayah dengan wilayah lain berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh karakteristik dan topografi serta ekonomi masyarakatnya. Atas dasar latar belakang itulah penulis ingin mengadakan penelitian dengan judul ²Pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen ².



1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen?

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

1.4 Manfaat penelitian
Hasil dari penelitian ini sangat besar manfaaatnya bagi semua pihak terutama bagi masyarakat yang mendiami Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Adapun manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagi penulis sendiri dalam penulisan ini dapat mengetahui pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro.
2.      Sebagai bahan informasi bagi masyarakat khususnya masyarakat di Desa Mesjid Baro
3.      Sebagai masukan bagi pemerintah setempat dalam melakukan perencanaan penggunaan lahan di Desa Mesjid Baro
4.       Dapat menjadi referensi penulis dalam melakukan penelitian selanjutnya.
BAB II
LANDASAN TEORETIS

2.1 Lahan
Konsep lahan mengandung pengertian yang berbeda dari tanah maupun medan. Lahan mencakup panjang dan lebar, sedangkan tanah mencakup panjang, lebar, dan volume. Lahan merupakan bagian dari daerah yang mencakup lingkungan fisik termasuk iklim, topografi, tanah, hidrologi, dan vegetasi alami yang semuanya mempengaruhi potensi penggunaannya.
            Menurut FAO dalam  Rahim  (1995:10) menyatakan:
Lahan adalah wilayah dipermukaan bumi yang dicirikan oleh suatu kumpulan sifat dan proses yang terkait dalam ruang dan waktu dari bahan tanah, air, atmosfer, populasi binatang serta aktivitas manusia baik dimasa lalu, maupun yang sedang berlangsung, seperti reklamasi lahan pantai atau rawa pasang surut, penebangan hutan, atau tindakan konservasi tanah, akan memberikan karakteristik lahan yang lebih spesifik. Termasuk juga dalam hal ini adalah akibat yang merugikan, seperti terjadinya erosi dan salinitas tanah.

            Sejalan dengan itu pengertian yang luas tentang  lahan adalah suatu daerah permukaan daratan bumi yang ciri-cirinya mencakup segala tanda pengenal, baik yang bersifat cukup mantap maupun yang dapat diramalkan bersifat mendaur, dari biosfer, atmosfer, tanah, geologi, hidrologi, dan populasi tumbuhan hewan serta hasil kegiatan manusia pada masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang (FAO 1977). Dengan demikian, pengertian lahan tidak hanya di mulai dari proses pembentukannya tapi juga dari semua aspek yang berkaitan dengan lahan serta penggunaan lahan yang dilakukan manusia baik di masalalu maupun yang sedang berlangsung.

2.2 Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material maupun spiritual. Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan pertanian (Ahmad 1998:25).
Penggunaan lahan bukan untuk pertanian diantaranya: (1) pusat perdangangan; (2) perkantoran; (3) pemukiman; (4) pusat pendidikan; (5) fasilitas umum; (6) jalan raya; (7) kawasan industri.
1). Pusat perdagangan
            Lahan yang digunakan sebagai pusat perdagangan umumnya berada di inti kota. Pada inti kota umumnya dibangun pusat perbelanjaan seperti kompleks pertokoan dan pasar. Di kota-kota besar banyak juga terdapat plaza-plaza, bank pemerintah dan swasta, perhotelan dan sebagainya.
2). Perkantoran
            Kota-kota yang terencana dengan baik, lahan untuk perkantoran khususnya kantor-kantor pemerintah biasanya ditempatkan pada kawasan di luar pusat perbelanjaan dan pemukiman penduduk. Hal ini untuk kenyamanan bagi pekerja-pekerja kantor, ada kalanya perkantoran bercampur dengan bangunan-bangunan lain.
3). Pemukiman
            Sebagian besar lahan di perkotaan digunakan untuk pemukiman. Hal ini karena jumlah penduduknya besar sehingga memerlukan lahan yang lebih luas untuk pemukiman. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung dan sebagainya, lahan pemukiman semakin sulit diperoleh karena padatnya bangunan. Untuk mengatasi hal ini, ada kalanya perluasan pemukiman sulit dilakukan. Usaha mengatasinya membangun rumah-rumah susun yang di buat bertingkat (secara vertikal ) yang dapat dihuni oleh puluhan keluarga.
4 ). Pusat pendidikan
            Setiap orang membutuhkan pendidikan, untuk itulah setiap desa dan kota memerlukan lahan untuk pembangunan sekolah sebagai pusat pendidikan. Jumlah sekolah di kota jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan desa sehingga lahan yang diperlukan untuk pendidikanpun lebih luas pula. Di kota-kota besar, demikian banyaknya jumlah dan jenisnya, baik negeri maupun swasta.
5). Fasilitas umum
            Kota walaupun padat, masih menyediakan lahan untuk fasilitas umum berupa ruang terbuka seperti lapangan olah raga, tempat-tempat rekreasi taman-taman kota, dan sebagainya. Di kota-kota besar, fasilitas seperti ini lebih banyak terdapat karena jumlah orang yang membutuhkannya lebih banyal pula.



6). Jalan raya
            Jalan merupakan kebutuhan vital bagi kota. Tanpa kota mobilitas penduduk tidak mungkin terjadi. Penduduk kota yang padat dengan mobilitas tinggi, memerlukan jaringan jalan yang lebar dan rapat. Di kota-kota besar, banyak jalan-jalan yang dibuat dua jalur, bahkan ada pula lahan yang luas. Banyak lahan-lahan masyarakat yang sebelumnya telah didirikan rumah, atau lahan pertanian, terpaksa dibebaskan untuk pelebaran dan pembuatan jalan baru.
7). Kawasan industri
            Industri menjadi salah satu daya tarik kota yang menimbulkan urbanisasi (pemindahan penduduk dari desa ke kota). Dalam rangka penataan kota dan keserasian lingkungan pemerintah kota menyediakan lahan khusus yang digunakan menjadi kawasan industri terutama industri pengolahan dalam skala besar. Lahan yang dipergunakan untuk kawasan industri harus luas supaya dapat menampung bermacam-macam kegiatan industri di tempat tersebut.
8. Lahan pertanian
            Kota yang demikian padat dengan lahan yang terasa semakin sempit, masih terdapat lahan yang digunakan untuk pertanian. Lahan dipinggiran kota masih ada yang digunakan untuk lahan pertanian seperti untuk tanaman sayur-sayuran, buah-buahan dan adapula digunakan untuk sawah yang merupakan sawah tadah hujan. Penduduk yang tinggal di pinggiran kota sebagian diantaraannya masih ada mata pencahariaanya sebagai petani.
Penggunaan lahan secara umum tergantung pada kemampuan lahan dan pada lokasi lahan. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan lahan tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya perbedaan pada sifat-sifat yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng permukaan tanah,  kemampuan menahan air dan tingkat erosi yang telah terjadi.
Sejalan dengan itu Andianto (1999:45) menyatakan bahwa: faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah faktor fisik dan biologis, faktor pertimbangan ekonomi dan faktor institusi (kelembagaan). Faktor fisik dan biologis mencakup kesesuaian dari sifat fisik seperti keadaan geologi, tanah, air, iklim, tumbuh-tumbuhan, hewan dan kependudukan. Faktor pertimbangan ekonomi dicirikan oleh keuntungan, keadaanpasar dan transportasi. Faktor institusi dicirikan oleh hukum pertanahan, keadaan politik, keadaan sosial dan secara administrasi dapat dilaksanakan.

2.3. Perubahan Penggunaan Lahan
Perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.



Oleh karena itu, Andianto (1999:67) menyatakan:
Perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu waktu ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu yang berbeda.

Dari kutipan di atas dapat dinyatakan bahwa suatu penggunaan lahan akan beralih fungsi sejalan dengan kebutuhan manusia. Hal ini dapat ditinjau dari banyaknya penggunaan lahan dari lahan  pertanian menjadi pemukiman, perkantoran, perdagagangan dan jaringan jalan. Sehubungan dengan hal tersebut tipe penggunaan lahan yang kurang mempertimbangkan aspek lingkungan akan berdampak pada ketahanan pangan yang terus berkurang. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi, perubahan pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan penggunaan lahan.










BAB III
METODOLOGI PENELITAN

3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupten Bireuen. Waktu penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2011 – 30 Mei 2011. Jadi, dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menghabiskan waktu selama tujuh hari untuk mengumpulkan data.

3.2 Jenis dan Rancangan Penelitian
            Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif, yaitu suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Moh. Nazir (1983:54) menjelaskan bahwa ² Penelitian deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang². Selanjutkan dijelaskan, tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Selanjutnya, metode penelitian deskriptif adalah metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian, sehingga metode ini berkehendak mengadakan akumulasi data dasar belaka. Metode ini lebih umum diberi nama metode survei, dimana metode survei ini adalah penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual, baik tentang institusi sosial, ekonomi. Lebih lanjut dijelaskan dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau yang dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperimen. Sehubungan dengan hal ini, Arikuto (2006:78) mengatakan bahwa:
Walaupun hipotesis sangat penting sebagai pedoman kerja dalam penelitian, namun tidak selalu semua penelitian harus berorientasikan hipotesis. Jenis penelitian eksploratif, survei, atau kasus dan penelitian development biasanya justru tidak berhipitesis. Tujuan penelitian jenis ini bukan untuk menguji hipotesis tapi mempelajari tentang gejala-gejala sebanyak-banyaknya.

3.3 Teknik Pengumpulan Data
            Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, maka dapat dilakukan secara rinci semua pengumpulan data dengan cara-cara wawancara, observasi, dan dokumentasi.
3.3.1  Wawancara
            Teknik ini dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa orang informan yang dianggap mampu memberikan atau keterangan yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan peneliti.



3.3.2  Observasi
            Teknik ini dilakukan dengan cara pengamatan dan penelitian langsung di lapangan, sehingga penulis dapat mengamati kondisi sesungguhnya di lapangan tempat diadakan penelitian tersebut.
3.3.3 Dokumentasi
Dokumentasi adalah kegiatan pengumpulan data yang diperlukan dari instansi terkait. Teknik ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang berisi tentang deskripsi-deskripsi, penjelasan-penjelasan, daftar-daftar dan contoh-contoh objek dari sistem informasi.
3.3.4  Studi Kepustakaan
            Teknik ini dilakukan dengan cara menelaah sejumlah literatur atau buku-buku penunjang  yang berkaitan dengan masalah yang diteliti guna memperdalam masalah yang akan dibahas penulis sebelum melakukan penelitian ke lapangan.









BAB IV
DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN

4.1 Letak dan Luas Wilayah
            Secara astronomis Desa Mesjid Baro terletak antara  5° 10¢ 44,9¢¢LU - 5° 11¢ 3,1¢¢ LU dan 96° 20¢ 57,6¢¢ BT - 96° 21¢ 16¢¢ BT.  Secara geografis Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalangan berbatasan dengan:
a.       Sebelah Utara        : Berbatasan dengan Gampong Lancok
b.      Sebelah Timur       : Berbatasan dengan Gampong Matang Wakeuh
c.       Sebelah Selatan     : Berbatasan dengan Gampong Pulo Baroh
d.      Sebelah Barat        : Berbatasan dengan Gampong Paloh
            Ditinjau dari letak geografis Desa Mesjid Baro terletak di bagian barat Kabupaten Bireuen. Desa Mesjid Baro berada di Kecamatan Samalanga dengan luas wilayah secara keseluruhan  ±170,17 Ha= 1,7017 Km2 = 1.701.700 m2.

4.2. Sejarah Gampong
Nama Gampong Mesjid Baro terdiri atas dua suku kata yaitu mesjid yang artinya mesjid dan baro yang mempunyai arti Mesjid baro, menurut tokoh-tokoh masyarakat nama gampong Mesjid Baro karena dahulu kala ada mesjid yang baru di bangun di kecamatan sehingga di cetuskanlah nama gampong menjadi gampong Mesjid Baro yang berdiri sekitar tahun 1920, Gampong Mesjid Baro dulu terdiri  dari beberapa dusun dan wilayah yang sangat luas sehingga pada saat itu tahun 1950 ada dusun yang memisahkan diri menjadi empat gampong (Paloh, Darussalam, Cot Siren dan Matang Wakeuh).

4.3 Sosial Budaya
                Aceh dikenal dalam sejarah dengan julukan Serambi Mekkah dan masyarakatnya fanatik kepada agama. Demikian juga halnya masyarakat di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga yang merupakan bagian dari masyarakat Provinsi Aceh. Adapun masyarakat di desa ini semuanya beragama islam.
2010-12-09 14-31-20_0019            Keadaan ini memperlihatkan kehidupan masyarakat yang akrab dengan mesjid,musalla, tempat pengajian atau pesantren-pesantren dan tempat pendidikan agama lain. Ditinjau dari segi agama masyarakat Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga termasuk masyarakat yang cinta dan taat menjalankan perintah agama. Hal ini dilihat dengan besarnya antusias memasyarakat melaksanakan shalat berjamaah di meunasah dan mesjid terutama pada waktu subuh dan magrib.
            Penanaman kebiasaan dan sosial budaya juga di dasari oleh nilai-nilai syariat. Ini dapat di lihat dari bentuk-bentuk upacara adat maupun ritual keagamaan di daerah ini, seperti acara hari-hari besar islam yang selalu di sambut dengan cukup meriah contohnya, perayaan maulid, serta lain sebagainya.



4.4 Jumlah dan Kepadatan Penduduk
            Masyarakat Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga di dominasi oleh masyarakat suku Aceh. Jumlah penduduk Desa Mesjid Baro 503 jiwa dengan rincian jumlah penduduk laki-laki 265 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 238 jiwa. Secara rinci dapat dilihat pada Table di bawah ini.
Tabel 4.1 Jumlah Penduduk Desa Mesjid Baro
No
Jenis Kelamin
Frekuwensi
Persentase (%)
1
Laki-laki
265
52,7
2
Perempuan
238
47,3
Jumlah
503
100
Sumber: Hasil Sensus 2010
4.5 Kondisi Sosial Ekonomi
             Wilayah Desa Mesjid Baro ini sebagian besar penduduknya berpenghasilan di bidang pertanian, sedangkan yang lainnya ada yang pedagang, pegawai negeri sipil (PNS) dan khususnya bagi pria ada di antara mereka yang menjadi sopir.
Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan
No
Jenjang Pendidikan
Frekuwensi
Persentase (%)
1
Tidak Tamat SD
77
15,3
2
SD
81
16,1
3
SMP
134
26,6
4
SMA
145
28,9
5
Sarjana
66
13,1
Jumlah
503
100
Sumber: Hasil Sensus 2010
Gambar 4.1 Peta Google Earth






















Gambar 4.2 Peta Desa Mesjid Baro
BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


5.1 Pemanfaatan Lahan di Desa Mesjid Baro
            Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui instrumen: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah semua data penelitian, baik yang bersifat primer maupun sekunder terkumpul, maka penulis melakukan langkah-langkah penting yang diperlukan, yaitu mengedit, memilah-milah dan mendistribusikannya agar mudah dianalisis dan dipahami maknanya. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan ditampilkan data  pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.
            Dilihat berdasarkan pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro sebagian besar lahan dimanfaatkan sebagai lahan terbangun yaitu pemukiman, koridor campuran, sedangkan penggunaan lainnya berupa pertanian dan perkebunan, serta pemanfaatan lain. Pola perkembangan pemukiman yang cenderung linier menyebabkan tumbuhnya pembangunan Ruko yang terdapat di sepanjang jalan nasional yang melintasi Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Pengembangan sistem permukiman pedesaan di Desa Mesjid Baro diarahkan untuk mencapai peningkatan hubungan fungsional antar unsur-unsur transportasi, lingkungan alam, dan sebagainya.


Luas lahan di Desa Mesjid Baro 170 ,17 Ha, sedangkan yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum adalah seluas 5,67 Ha (3,34%). Sebagaimana pemanfaatannya dapat dilihat pada Tabel dibawah ini:
Tabel 5.1 pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro
No
Nama Fasilitas
Luas (Ha)
Persentase (%)
1
Pemukiman
46,13
27,11
2
Persawahan
77,14
45,33
3
Perkebunan
41,23
24,22
4
Fasilitas umum
5,67
3,34
Jumlah
170,17
100
Sumber: Kantor BPS
5.2 Fasilitas Lahan Desa Mesjid Baro
            Fasilitas yang terdapat antara satu daerah dengan daerah lain berbeda hal ini dikarenakan oleh letak daerah, topografi, kebutuhan masyarakat serta tuntutan kehidupan. Pemanfaatan lahan suatu daerah juga merupakan salah satu cerminan tingkat mutu kehidupan di daerah tersebut. Adapun penggunaan lahan di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen sudah di manfaatkan secara optimal dan semua fasilitas umum yang bersifat dasar juga sudah tersedia seperti sarana pendidikan Sekolah Dasar (SD), pelayanan kesehatan Puskesmas Pembantu (PUSTU), tempat ibadah, perpustakaan dan juga beberapa tempat lainnya, berikut akan dijelaskan lebih terperinci.



5.2.1 Pemukiman
            Pola pemukiman  penduduk yang terdapat di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga cenderung bersifat linear hal ini dikarenakan oleh letak desa yang memanjang mengikuti arah jalan yang melintasi daerah ini. Luas lahan yang dimanfaatkan untuk areal pemukiman yaitu seluas 46,13 Ha (27,11%) dengan jumlah rumah tangga 102 unit. Dilihat dari bangunanya umumnya  perumahan yang terdapat di Desa  Mesjid  Baro  besifat  permanen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.1
                                                                             




Gambar 5.1 Perumahan di Desa Mesjid Baro
5.2.2 Perkebunan
            Lahan  di Desa Mesjid Baro yang dimanfaatkan untuk areal perkebunan seluas 77,14 Ha (24,22%) dari luas keseluruhan desa. Perkebunan di desa ini umumnya ditanami tumbuhan keras seperti kelapa, pinang, coklat maupun tanaman tahunan lainnya. Aktifitas penduduk akan terlihat ramai di kebun pasca panen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 5.2.






Gambar 5.2 Perkebunan
5.2.3 Persawahan
            Pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro didominasi oleh areal persawahan yaitu 77,14 Ha (45,33%). Persawahan di Desa ini memanfaatkan irigasi Batee Iliek untuk sistem pengairannya. Masyarakat desa ini biasanya mengalami panen 2 kali dalam setahun. Untuk  lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar5.3.

                                                                              



Gamabar 5.3 Persawahan
5.2.4 Jaringan jalan
            Prasarana trasportasi yang terdapat di Desa Mesjid Baro terdiri dari jaringan jalan nasional yaitu lintas Medan-Banda Aceh yang membelah Desa Mesjid Baro. Adapun jaringan jalan lainnya di tata dengan bagus, mulai dari pengerasan tanah, kerikil, sampai dengan pengerasan aspal. Berdasarkan survei lapangan masih terdapat beberapa ruas jalan yang belum memadai tapi sudah dalam tahap pembangunan maupun perbaikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.4









Gambar 5.4 Kondisi Jaringan Jalan Desa Mesjid Baro
5.2.5 Jaringan drainase
            Saluran drainase berfungsi untuk mengalirkan limpasan air hujan secara cepat. Saluran drainase yang ada di Desa Mesjid Baro sampai saat ini sudah memadai. Hal ini dikarenakan banyaknya aliran sungai yang mengalir di daerah ini sehingga saluran pembuangan air terutama limpasan air hujan berjalan lancar juga di tunjang oleh baiknya sistem irigasi Batee Iliek di daerah ini. Jenis saluran drainase yang ada di Desa Mesjid Baro pada umumnya berupa saluran terbuka dan sudah memiliki kontruksi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.5









Gambar 5.5 Saluran Drainase Desa Mesjid Baro
5.2.6 Jaringan listrik
            Kebutuhan listrik di Desa Mesjid Baro sepenuhnya dilayani oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sistem jaringan listrik ini sudah terintegrasi dalam sistem jaringan listrik Kecamatan Samalanga. Keberadaan sistem jaringan listrik sudah sepenuhnya tersedia dan terlayani dengan baik, karena Desa Mesjid Baro merupakan kawasan pemukiman, pedagangan,dan layanan kesehatan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.6





Gambar 5.6 Jaringan Listrik di Desa Mesjid Baro
5.2.7 Fasilitas peribadatan
            Fasilitas peribadatan merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah S.W.T. Fasilitas peribadatan yang terdapat di Desa Mesjid Baro berupa mesjid danmeunasah. Tempat peribadatan ini sering digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat Desa Mesjid Baro. Berdasarkan hasil survei, masyarakat Desa Mesjid Baro sangat mengutamakan kebersihan tempat ibadah mereka, selain di lakukannya gotong royong seminggu sekali di sekitar tempat ibadah, tiap harinya penduduk setempat juga mengangkat seorang yang disebut bilal  mesjid untuk mengontrol kebersihan tempat ibadah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.7 dan 5.8.





Gambar 5.7 Fasilitas Peribadatan Desa Mesjid Baro.





Gambar 5.8 Balai pengajian Desa Mesjid Baro
5.2.8 Fasilitas kesehatan
            Ketersediaan sarana kesehatan dalam satu wilayah sangat diperlukan, terutama untuk desa yang jauh dari pusat kota. Ketersedian sarana kesehatan disuatu daerah sudah merupakan suatu kebutuhan, sarana kesehatan yang terdapat di Desa Mesjid Baro yaitu Puskesmas Pembantu. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 5.9
                                                                                  




Gambar 5.9 Fasilitas Kesehatan yang Ada di Desa Mesjid Baro


5.2.9 Fasilitas pendidikan
            Fasilitas pendidikan yang terdapat di Desa Mesjid Baro sebanyak 1 unit SD sebagai penunjang pendidikan dasar di daerah tersebut.

                                                                                  



Gambar 6.0 Fasilitas Pendidikan Di Desa Mesjid Baro
5.3.0 Fasilitas pemerintahan dan balai umum
            Untuk saat ini fasilitas yang terdapat di Desa Mesjid Baro Kecamatan Samalanga berupa kantor kepala desa yang terletak ditengah-tengah desa, dan kondisinya sudah sangat memadai. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 6.1






Gambar 6.1 Fasilitas Pemerintahan Desa Mesjid Baro
5.3.1 Perpustakaan Gampong
            Sejalan dengan marak dan gencarnya perhatian pemerintah terhadap minat baca masyarakatnya, maka tiap kabupaten maupun gampong mendapat alokasi dana maupun buku-buku yang khusus ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat gampong. Dalam hal ini, tidak terkecuali Desa Mesjid Baro juga mendapatkan perhatian yang sama. Perpustakaan gampong Desa Mesjid Baro terletak dalam lingkungan balai umum. Dalam pemanfaatannya perpustakaan ini dikelola oleh para remaja putri yang sebelumnya sudah mendapat bimbingan khusus dari para perangkat desa. Untuk lebih jelasnya dapat di lihat pada Gambar 6.2.









Gambar 6.2 Fasilitas Perpustakaan Desa Mesjid Baro

5.3.2 Perindustrian
            Industri merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sehingga layak di gunakan dan dikonsumsi. Fasilitas perindustrian yang terdapat di desa Mesjid Baro merupakan industri pangan yang berupa kilang padi yang berjumlah satu unit yang terletak di persimpangan jalan kabupaten. Untuk lebih jelasnya kita lihat pada Gambar 6.3.







Gambar 6.3 Kilang Padi Didesa Mesjid Baro
5.3.3 Rumah toko (Ruko)
Pola  perkembangan permukiman desa mesjid baro yang cenderung linier (memanjang mengikuti arah jalan) menyebabkan tumbuhnya pembangunan Ruko yang terdapat di sepanjang jalan utama Desa Mesjid Baro. Secara tidak langsung menyebabkan terjadinya aktivitas perdagangan didaerah tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada Gambar 6.4


                                                                         



                Gambar 6.4 Bangunan Ruko di Desa Mesjid Baro
BAB VI
PENUTUP

6.1 Kesimpulan
Konsep lahan mengandung pengertian yang berbeda dari tanah maupun medan. Lahan mencakup panjang dan lebar, sedangkan tanah mencakup panjang, lebar, dan volume.Lahan merupakan bagian dari daerah yang mencakup lingkungan fisik termasuk iklim, topografi, tanah, hidrologi, dan vegetasi alami yang semuanya mempengaruhi potensi penggunaannya.
a.       Ditinjau dari letak geografisnya Desa Mesjid Baro terletak di bagian Selatan Kecamatan Samalanga. Desa yang dulunya terdiri atas 4 dusun ini namun pada tahun 1960 memisahkan diri memiliki luas 170,11 ha.
b.      Lahan di Desa Mesjid Baro sebagian besar dimanfaatkan sebagai bahan terbagun yaitu pemukiman seluas ± 46,13 Ha (27,11%), tanah persawahan ± 77,14 Ha (45,33%), tanah perkebunan ± 41,23 Ha(24,22%), Fasilitas umum ±5,67 Ha (3,34%).
c.       Desa Mesjid Baro sebagai salah satu desa yang terletak dilintas jalan nasional Banda Aceh-Medan pada dasarnya pola pemukiman cenderung linier (mengikuti arah jalan) mempunyai fasilitas rumah tangga sebanyak 102 unit, Balai Gampong 1 unit, SD (Sekolah Dasar) 1 unit, Pustu (Puskesmas Pembantu) 1unit, pustaka gampong 1 unit, industri pangan 1 unit, mesjid 1 unit, serta dilengkapi oleh berbagai jaringan jalan yang berjumlah 12 jalan gampong, jembatan 6 unit.
6.2 Saran
            Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan lahan di Desa Mesjid Baro masih bisa dimaksimalkan lagi dengan sebaik mungkin baik itu untuk pemukiman, ruko maupun untuk fasilitas lain seperti ruang terbuka hijau.
2.      Desa Mesjid Baro yang terletak dilintas jalan nasional Banda Aceh-Medan mempunyai  peluang yang sangat besar untuk menjadi desa yang lebih maju dan berkembang terutama dalam hal perdagangan, namun semua ini harus ditunjang oleh keinginan dan kesadaran masyarakat serta perangkat desa dalam upaya pengembangan desa.









DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, F, 1998. Dasar-Dasar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Andalas Padang.

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta: PT. Bina Aksara.

Haryoko. Andianto, 1999, Aplikasi PJ dan SIG dalam Evaluasi Lahan Untuk Permukiman, Tesis,Yogyakarta: Program Pascasarjana UGM.

Rahim.SE. 1995.Kiat Pengelolaan Ekologis Lahan. Bandung: Rhenika Cipta.

Sastrawijaya tresna, 2000.Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rhineka Cipta.


1 komentar: